telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai menyiapkan langkah pencegahan sejak dini guna memastikan kualitas daftar pemilih pada Pemilu 2029 semakin akurat. Upaya tersebut dilakukan untuk mengakhiri stigma bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) identik dengan berbagai persoalan yang terus berulang di setiap penyelenggaraan pemilu.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengakui persoalan DPT masih menjadi tantangan besar dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Bahkan, menurutnya, masyarakat kerap menyindir DPT sebagai "Daftar Permasalahan Tetap" karena berbagai persoalan baru terungkap ketika tahapan pemilu sudah mendekati hari pemungutan suara.
"DPT itu sering kali diplesetkan sebagai 'Daftar Permasalahan Tetap', yang seolah-olah menunjukkan bahwa data pemilu kita tidak pernah benar-benar bersih," ujar Lolly usai penandatanganan PKS.
Lolly menilai persoalan tersebut terus berulang karena perhatian terhadap pembaruan data pemilih masih minim sejak awal. Banyak pihak, mulai dari masyarakat, partai politik, hingga pemilih sendiri, baru memberikan perhatian ketika tahapan pemilu sudah berjalan.
Padahal, lanjutnya, paradigma pengawasan yang dikedepankan Bawaslu adalah pencegahan. Karena itu, berbagai potensi persoalan harus diantisipasi jauh sebelum memasuki tahapan pemilu.
"Bagi Bawaslu yang mengedepankan paradigma pencegahan, kami serius mendiskusikan bagaimana caranya supaya 'Daftar Permasalahan Tetap' ini benar-benar bisa diselesaikan pada pemilu yang akan datang," katanya.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bawaslu memperkuat sinergi dengan Ditjen Dukcapil melalui pemanfaatan data kependudukan. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas verifikasi dan validasi data pemilih secara berkelanjutan.
Menurut Lolly, PKS tersebut menjadi pintu masuk resmi bagi Bawaslu untuk melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga akurasi data dapat diuji dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
"PKS ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk bisa memverifikasi data yang dikelola oleh KPU supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang dan benar-benar teruji," tegasnya.
Lolly menambahkan, kualitas data pemilih tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pemilu, tetapi juga menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses demokrasi.
"Data itu bukan sekadar angka-angka. Dalam pemilu, data menyangkut kerja yang profesional, kepercayaan publik terhadap seluruh proses pemilu, hingga hasil yang akan diterima masyarakat di ujung nanti," pungkas Lolly.



