Apresiasi Peningkatan Kinerja BGN, DPR Ingatkan Pentingnya Standarisasi Pembangunan dan Pengelolaan Dapur MBG - Telusur

Apresiasi Peningkatan Kinerja BGN, DPR Ingatkan Pentingnya Standarisasi Pembangunan dan Pengelolaan Dapur MBG

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni. Foto: Istimewa

telusur.co.id -Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni, memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terus menunjukkan perbaikan dalam pelaksanaan tugasnya.

Hal itu disampaikan Obon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI dan BGN dengan agenda Evaluasi Program dan Penyerapan Anggaran Tahun 2025 yang digelar pada, Rabu (12/11/2025).

Obon menilai bahwa BGN telah menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kinerja dan tanggung jawab institusionalnya. Ia pun menekankan pentingnya kesinambungan dalam upaya perbaikan serta peningkatan mutu layanan di bidang gizi dan kesehatan masyarakat.

"Saya mengapresiasi kinerja BGN karena setiap kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) selalu ada informasi perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan," ujar Obon. 

"Hari ini kami mendapatkan informasi mengenai sterilisasi alat, rapid test, dan berbagai hal lainnya. Menurut saya, ini luar biasa, karena BGN merupakan badan yang relatif baru. Semoga perbaikan ini terus dilakukan," tambah Obon.

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk pelatihan dan pendidikan, yang menurutnya memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan BGN.

"Pelatihan dan pendidikan memiliki fungsi yang luar biasa. Dengan adanya pelatihan, kinerja seseorang akan meningkat, keterampilan bertambah, dan pola pikir pun berubah. Namun, yang saya lihat, anggaran pelatihan hanya sebesar 2,8 miliar," ungkapnya.

Selain itu, Obon juga menekankan pentingnya standarisasi dalam pembangunan dan pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari fasilitas BGN.

Lebih lanjut, Obon meminta agar ketentuan standar luas dan penempatan alat dipatuhi secara konsisten sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan.

"Standarisasi dapur harus fix. Jika luasnya ditetapkan 400 meter atau 300 meter, maka standar itu harus dipatuhi," ucapnya. 

"Jangan disetujui begitu saja ketika ada yang mengajukan proposal atau mengunggah gambar dengan luas hanya 150 meter atau bahkan kurang dari itu, apalagi jika penempatan alatnya tidak maksimal," tambahnya menegaskan.


Tinggalkan Komentar