Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia Dukung Ekspor Benih Lobster - Telusur

Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia Dukung Ekspor Benih Lobster


telusur.co.id - Rencana pemerintah untuk melegalkan ekspor benih lobster atau benur menuai polemik di publik. Sebab, ekspor benih lobster sebelumnya dilarang kini oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sedang dikaji untuk dilegalkan.

Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ASNI) sangat mendukung kebijakan Menteri Edhy. Namun, diharapkan Edhy ke depannya dapat membangun dan mengelola benih lobster itu serta membudidayakannya.

"Harapannya bila budidaya di Indonesia telah berkembang baik dan sukses, maka keran ekspor harus di tutup. Jangka pendek satu sampai dua tahun boleh ekspor benih dengan kuota terbatas. Namun (dengan syarat) teknologi budidaya terus dikembangkan,” kata Ketua ASNI, Rusdianto Samawa dalam keterangannya, Selasa (17/12/19).

Rusdianto mengaku, sudah melakukan diskusi dan konsultasi publik dengan KKP pada Senin (16/12/19) kemarin. Dimana, para peserta diskusi itu sebanyak 100 orang yang terdiri dari asosiasi budidaya, nelayan, pengolahan, eksportir lobster, kepiting dan rajungan, serta beberapa kepala Dinas dan akademisi.

Menurut dia, hasil diskusi kemarin menyatakan bahwa Permen KP No 56 Tahun 2016 berdampak negatif terhadap ekonomi, lapangan pekerjaan, devisa, dan pendapatan negara.

"Regulasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMENKP/2O16 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) ini banyak menyebabkan nelayan dan pengepul Benih Lobster, kepiting dan Rajungan dipenjara,” kata Rusdianto.

Oleh karena itu, lanjut Rusdianto sebagian besar peserta diskusi berpendapat agar Permen 56 Tahun 2016 dicabut dan sebagian lainnya berpendapat agar Permen 56 direvisi.

"Jadi, FGD dan Konsultasi Publik saat ini, yang digelar atas instruksi Menteri Edhy Prabowo terhadap peraturan yang merugikan negara dan para nelayan harus dilakukan kajian sebelum pengambilan keputusan untuk merubah dan mencabut semua Peraturan Menteri produk sebelumnya,” ujarnya

Sedangkan mengenai ekspor benih lobster, sambungnya, hampir semua peserta diskusi setuju agar budidaya lebih ditingkatkan. Sebagain besar setuju agar ekspor Benih Lobster dilakukan dengan sistem kuota.[Fh]


Tinggalkan Komentar