Atasi Corona, Pemda Bekasi Akan Berikan RP 203.000 Untuk Pemulung dan Ojol - Telusur

Atasi Corona, Pemda Bekasi Akan Berikan RP 203.000 Untuk Pemulung dan Ojol


telusur.co.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Kesehatan, RSUD cabang Bungin, Dinsos dan BPBD Kab Bekasi mengadakan rapat kerja dalam penangan COVID-19 serta teknis pengawasan pengalokasian anggaran bencana virus wabah corona yang ada di kabupaten Bekasi.

Agenda rapat bersama terkait bagaimana cara mengantisipasi penyebaran virus corona dan berapa anggaran yang diperlukan di masing-masing OPD yang memang mitra kerja Komisi IV untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kab Bekasi.

Samuel Maruli Habeahan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang memimpin rapat mengatakan, penanganan masalah virus corona harus dihadapi bersama termasuk soal anggaran. 

Kewenangan dalam anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020, DPRD sebagai fungsi pengawasan dalam mengawal akuntabilitas keuangan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.

"Misalnya bagaimana Pemda melakukan refocusing program atau kegiatan, realokasi anggaran dan pengadaan barang jasa dalam penanggulangan COVID-19 terkait item dan peruntukan anggaran yang akan kami awasi dalam penggunaan anggaran tersebut," ujarnya.

Samuel juga mengatakan, secara yuridis formal ketika Presiden RI tanggal 13 Maret 2020 mengeluarkan focus gugus tugas nasional masalah covid-19, DPRD bersama OPD mitra kerjanya mengadakan rapat kerja terkait anggaran apa aja yang harus di perlukan dan berapa nilai anggaran yang di perlukan untuk penangan dampak COVID-19 dan pencegahannya.

"Kami yang sifatnya mengetahui dan menjalan tugas fungsi dalam pengawasan anggaran yang memang nanti akan diusul secara langsung oleh ketua gugus COVID-19 yang diketuai langsung oleh pak bupati."

Usulan anggaran yang di sampaikan pada Komisi IV sifatnya mengetahui dan juga mengawasi terhadap peruntukan anggaran tersebut, yang nantinya akan diusulkan oleh masing masing OPD dan usulan tersebut  akan dibawa kepada ketua gugus COVID-19 untuk direalisasikan.

Usulan tersebut adalah : dinas sosial mengusulkan 19 milyar digunakan untuk pemenuhan kebutuhan bagi yang terkena dampak COVID-19 seperti ojeg pangkalan, ojek online, pedagang asongan atau keliling, buruh harian lepas atau tukang bangunan, usaha mikro kecil dan pemulung.

Masing-masing akan diberikan 1 paket senilai Rp 203.000 dalam bentuk sembako yang terdiri dari, sarden kaleng, telur, mie instan, minyak goreng, air mineral dan beras. 

Sementara data-data orang yang akan menerima akan di data melalui per kecamatan dengan sistem by name by address.

Lalu, RSUD cabang Bungin mengusulkan anggaran sebesar 52 milyar sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Uang tersebut akan digunakan untuk jasa pegawai pemberian makan bagi orang yang PDP akibat virus corona, lalu pengadaan alkes yang berhubungan dengan COVID-19, pengadaan obat obatan dan pengrekrutan pegawai kesehatan untuk penanganan COVID-19.

Untuk dinas kesehatan sendiri mengusulkan tambahan anggaran sebesar 150 milyar, penggunaan angaran tersebut untuk penambahan pengadaan APD (masker, disinfektan, hand sanitizer dll) dan akan menyediakan pula tiga fasilitas baru untuk menampung pasien ODP COVID-19 dan  dinyatakan negative covid 19 akan ditempatkan di BLSK ( balai latihan sekolah kesehatan).

President University convention center sama President University student boarding house dan untuk tenaga medisnya sendiri akan di bantu oleh dinas kesehatan provinsi dan pengadaan penyediaan alat rapid test  sejumlah 4000 buah serta penginapan untuk tempat tinggal tenaga medis untuk beristirahat.

Untuk BPBD usulan sementara sebesar 300 juta dan penggunaannya untuk pembelian BBM mobil untuk penyemprotan disinfektan di desa desa dan penambahan insentif relawan COVID-19 penjelas usulan tersebut telah disampaikan melalui rapat dengan mitra kerja komisi IV.

“Inilah makna bahwa bencana itu urusan bersama. Untuk itu kita berharap semua OPD dapat termotivasi untuk melakukan sesuatu dan diharapkan dapat membuat rencana aksi untuk masyarakat dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 ini,” sebut dia.

Ditambahkan Samuel selaku ketua Komisi IV pada dasarnya orientasi Covid-19 ini adalah mencegah lebih baik daripada mengobati.

“Untuk itu mari kita dukung program pemerintah, jangan panik, biasakan mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, tidak bepergian, tingkatkan imunitas tubuh dengan sering berolahraga dan selalu memakai masker bila harus bertemu dengan orang, sementara ini tidak bepergian keluar daerah dan lain-lain,” tukasnya.


Tinggalkan Komentar