Awas! Putusan PN Jakpus Bakal Dimanfaatkan Para Petualang Politik - Telusur

Awas! Putusan PN Jakpus Bakal Dimanfaatkan Para Petualang Politik

Ilustrasi. Foto : istimewa

telusur.co.id - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada KPU untuk menunda Pemilu. "Tentu sangat disayangkan," ujar Jamiluddin, Kamis.

Meskipun putusan itu belum inkrah, namun hal tersebut dapat mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Setidaknya, konsentrasi KPU akan terbagi.

Selain itu, Jamiluddin mengingatkan kepada berbagai pihak agar mewaspadai jika putusan tersebut dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang memang menginginkan penundaan pemilu. 

"Mereka ini para petualang politik merasa mendapat justifikasi untuk menggolkan keinginan menunda pemilu," katanya.

Karena itu, semua pihak harus mengawasi gerakan para petualang politik yang selama ini ngotot ingin menunda Pemilu. Kelompok ini dihawatirkan akan memanfaatkan Putusan PN Jakarta Pusat tersebut. [ham]


Tinggalkan Komentar