Bahas Omnibus Law di Tengah Wabah COVID-19, DPR Bikin Rakyat Marah - Telusur

Bahas Omnibus Law di Tengah Wabah COVID-19, DPR Bikin Rakyat Marah

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono. (Foto: telusur.co.id).

telusur.co.id - DPR RI menyetujui pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/4/20) kemarin. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengingatkan DPR RI jangan sampai membuat kemarahan masyarakat. Pasalnya, saat ini Indonesia sedang menghadapi wabah COVID-19.

"Waduh DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat aja kali ya. Saat-saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona) kok ngebahas UU Omnibus law," kata Poyuono kepada wartawan, Jumat (3/4/20).

Karenanya, dia memninta kepada DPR untuk mengesampingkan dulu soal Omnibus Law, fokus pada penanganan COVID-19 yang mengancam jiwa rakyat.

"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat, kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk bahas UU Omnibus Law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi COVID 19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," ujar dia.

Poyuono pun meminta kepada aparat kepolisian dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya COVID-19.

"Sebab kan sudah ada anggota DPR yang kena COVID-19 dan meninggal dunia. Apalagi selama Januari banyak anggota DPR yang kunker ke Luar negeri. Penyebab utamanya COVID-19 itu kan dari masyarakat yang berpergian ke luar negeri," ungkapnya.

Poyuono pun juga meminta kepada kelompok buruh untuk turun dan membubarkan pembahasan RUU Omnibus Law yang akan membuat kaum buruh tambah miskin.

Sebab akibat COVID-19, kata dia, akan banyak perusahaan tutup karena nilai kurs Rupiah yang makin ancoorr. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat COVID-19 yang menurutnya bisa sampai 3 persen saja sudah bersyukur.

"Nah sadarlah kalian para anggota DPR RI yang terhormat, negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan COVID-19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat," imbaunya.

"Tolong Kangmas Joko Widodo konsisten dengan PSBB dan perintah kerja di rumah. Terkait COVID-19, untuk meminta DPR RI menunda dan bila perlu membatalkan Omnibus Law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat COVID-19. Percaya deh, selama 3 tahun tidak akan ada investasi luar negeri yang mau masuk ke Indonesia akibat COVID-19," pungkasnya. [Tp]

 

 


Tinggalkan Komentar