telusur.co.id - Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan yellow notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz. Pria yang biasa dipanggil Eril itu hanyut terbawa ombak saat berenang di sungai Aaree, Swiss, Kamis (26/5/22)
Informasi terkait penerbitan yellow notice ini turut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/22).
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya yellow notice, maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan putra dari Ridwan Kamil tersebut.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," jelasnya.
Langkah penerbitan yellow notice yang diajukan oleh Polri ini merupakan langkah pro-aktif untuk ikut membantu pencarian putra dari Gubernur Jawa Barat tersebut. Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Swiss untuk memantau perkembangan kasus hilangnya Eril.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," kata Dedi. (Ts)



