Bareskrim Polri Segel 2 Kafe di Senopati, Heru Budi: Kalau Melanggar Hukum ya Harus - Telusur

Bareskrim Polri Segel 2 Kafe di Senopati, Heru Budi: Kalau Melanggar Hukum ya Harus

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Bareskrim Polri melakukan penyegelan dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Penyegelan tersebut buntut ditemukannya ekstasi dan pil Happy Five.

Selanjutnya, Bareskrim akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari kafe KLOUD Sky Dining & Lounge.

Merespons hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan menindaklanjuti surat dari Bareskrim Polri perihal pencabutan izin usaha kafe KLOUD Sky Dining & Lounge.

"Ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/11/23).

Lebih lanjut, Heru mengaku tak mempermasalahkan dengan penyegelan yang dilakukan pihak kepolisian. Bahkan, ia menegaskan, jika 2 cafe itu terbukti melanggar hukum, maka pihaknya tak segan-segan akan mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) cafe tersebut.

"Kalau melanggar hukum ya harus (disegel). Kan setiap orang berusaha harus mematuhi hukum," ujar Heru.

"Secara otomatis kan kemarin saya rapat dengan Kementerian investasi. Kalau melanggar hukum secara otomatis juga NIB dicabut," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar