Belajar Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Sikka Studi Banding ke Kota Bekasi - Telusur

Belajar Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Sikka Studi Banding ke Kota Bekasi


telusur.co.id - Komisi II DPRD Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan studi banding ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dalam rangka pengelolaan sampah. 

Rombongan yang berjumlah 10 orang diterima langsung oleh Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan DLH, Dedi Mulyadi di ruang Kadis DLH Kota Bekasi, Rabu (10/8/22). 

Pemimpin rombongan sekaligus Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sikka, Alfridus Aeng menjelaskan, persoalan sampah di daerahnya mulai mendapatkan perhatian khusus dikarenakan banyaknya penumpukan sampah liar. 

Sampah liar merupakan sampah yang dibuang tidak pada tempatnya oleh masyarakat dikarenakan kurangnya kepedulian dengan kondisi daerahnya.

"Tujuan kami melakukan studi banding ke Kota Bekasi melihat dari aspek retribusi, karena ada potensi yang kurang maksimal dari daerah. Dan juga penanganan sampah di Kota Bekasi ada regulasi yang mengatur seperti peraturan wali kota dan dengan adanya payung hukum tersebut bisa sinergis dengan peraturan daerah," katanya.
 
Alfridus memaparkan di daerahnya terdapat hampir 17 juta kg sampah per tahun dan membutuhkan armada yang cukup banyak untuk memindahkan muatan sampah tersebut menuju TPA. 

"Sebanyak 48.200 kg sampah per hari, 446.600 kg sampah per bulan, 17 juta kg sampah pertahun dengan jumlah sebanyak itu tentu membutuhkan angkutan yang cukup banyak, sayangnya karena di Kabupaten Sikka sebagai lokus pengangkatan sampah ke akhir hanya memiliki 8 armada. Dan jumlahnya tidak sebanding dengan Kota Bekasi," tukasnya.

Ia berharap dengan adanya kunjungan ini mendapatkan informasi dan masukan dari Pemkot Bekasi, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi terkait tata kelola penanganan sampah. 

Sementara Kabid Penanganan Sampah dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dedi Mulyadi menjelaskan, tentang tata kelola penanganan sampah 

"Selama ini DLH Kota Bekasi memiliki unit khusus yang menangani sampah liar yaitu Unit Reaksi Cepat (URC) dan biasanya kami telah menetapkan titik-titik tersebut agar sewaktu-waktu kami keliling untuk pengangkutan sampah tersebut," ujarnya.

Menurutnya, penanganan sampah di Kota Bekasi masih manual yakni pengangkutan sampah menggunakan baktor, pickup, hingga armada truck ammroll, dumptruck. Ditangani oleh 12 UPTD yang tersebar di wilayah Kota Bekasi. "Dengan tenaga yang digunakan dari honorer, TKK dan PNS," katanya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif dan foto bersama antara DPRD Kabupaten Sikka dengan DLH Kota Bekasi. [ham]


Tinggalkan Komentar