telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengaku belum mempunyai rencana bagaimana Jakarta setelah ditinggalkan sebagai ibu kota negara. “Belum ada,” sebutnya kepada wartawan, Sabtu (24/8/19).
Menurut Anies, sampai saat ini dirinya belum mempunyai rencana, karena, UU mengenai pemindahan ibu kota belum dikeluarkan.
“Sekarang kan masih ibu kota. Undang-Undangnya belum ada. Kita akan menjalani sesuai Undang-Undang,” sebutnya lebih lanjut.
Seperti diketahui, pemerintah sedang menyusun rencana untuk pindah ibu kota dari Jakarta menuju suatu wilayah di Pulau Kalimantan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, jika ibu kota negara sudah resmi berpindah, maka pemerintah akan memindahkan status DKI dari Jakarta kepada pusat pemerintahan baru. [Ham]