UU Ibu Kota Pindah Ke Kalimantan Belum Ada, Anies Ogah Komentar - Telusur

UU Ibu Kota Pindah Ke Kalimantan Belum Ada, Anies Ogah Komentar


telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengaku belum mempunyai rencana bagaimana Jakarta setelah ditinggalkan sebagai ibu kota negara. “Belum ada,” sebutnya kepada wartawan, Sabtu (24/8/19). 

Menurut Anies, sampai saat ini dirinya belum mempunyai rencana, karena, UU mengenai pemindahan ibu kota belum dikeluarkan. 

“Sekarang kan masih ibu kota. Undang-Undangnya belum ada. Kita akan menjalani sesuai Undang-Undang,” sebutnya lebih lanjut. 

Seperti diketahui, pemerintah sedang menyusun rencana untuk pindah ibu kota dari Jakarta menuju suatu wilayah di Pulau Kalimantan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, jika ibu kota negara sudah resmi berpindah, maka pemerintah akan memindahkan status DKI dari Jakarta kepada pusat pemerintahan baru. [Ham]


Tinggalkan Komentar