Berkah Akhir Ramadan, Partai Gelora Kantongi SK Menkumham - Telusur

Berkah Akhir Ramadan, Partai Gelora Kantongi SK Menkumham

Pengurus Partai Gelora meluapkan kegembiraan

telusur.co.id - Akhir ramadan tahun 2020 menjadi tonggak sejarah bagi Partai Gelora Indonesia dan Anis Matta Cs. Sebab, partai yang dikomandoinya secara resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) berbadan hukum sebagai partai politik. 

Proses itu sudah melewati verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

"Alhamdulillah, pada penghujung bulan Ramadan ini, tepatnya menjelang malam ke-27, keluarga besar Partai Gelombang Rakyat Indonesia mendapat berkah yang luar biasa, berupa pengesahan Partai Gelora sebagai badan hukum resmi," ungkap Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta, Rabu.

Kata Anis, SK badan hukum Partai Gelora merupakan berkah pada hari menjelang malam ke-27 yang dipercaya sebagai malam Lailatul Qadr.. Semoga keberkahan ini tidak hanya berujung kegembiraan, namun juga meningkatkan semangat dan determinasi semua kader dan pengurus.

"Pengesahan ini merupakan tonggak penting dari perjalanan panjang selama ini dan perjalanan amat panjang ke depan.. Tekad dan determinasi, yang kami kukuhkan pada “Hari Keyakinan” dalam acara konsolidasi pertama pada 10 November tahun lalu," katanya, penuh gembira.

Partai Gelora berdiri pada 28 Oktober 2019, mengambil semangat persatuan dalam keragaman yang diinspirasi dari peristiwa Sumpah Pemuda 1928; melakukan konsolidasi pertama pada 10 November 2019, mematrikan determinasi para pejuang kemerdekaan di dada para kader.

"Serta mengalahkan keraguan yang waktu itu mungkin membebani kami; dan menjadi badan hukum resmi pada 19 Mei 2020, satu hari sebelum peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan detik-detik puncak Reformasi 1998."

"Semoga momen-momen bersejarah yang kebetulan membersamai perjalanan awal Gelora menjadi tambahan energi untuk kami berjuang mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan ke-5 dunia," ucapnya. [ham]


Tinggalkan Komentar