telusur.co.id - Komitmen menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus diperkuat di wilayah Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Pada Rabu (24/6/2026) siang, Lurah Baktijaya, Rezki Desa Ismawayati, turun langsung mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) KTR untuk menertibkan berbagai bentuk promosi rokok yang masih ditemukan di ruang publik.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda KTR. Selain itu, kami ingin memastikan tidak ada lagi iklan produk rokok yang terpampang di depan ritel maupun warung karena hal itu berpotensi memengaruhi generasi muda," ujar Rezki kepada telusur, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, keberadaan iklan rokok di ruang publik dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong rasa ingin tahu anak-anak dan remaja terhadap produk tembakau.
Karena itu, Rezki bilang, penertiban dilakukan untuk mengurangi paparan promosi rokok kepada kelompok usia muda.
Dalam pelaksanaannya, Satgas KTR membagi personel ke dalam dua tim, yakni tim wilayah utara dan tim wilayah selatan. Masing-masing tim terdiri dari sekitar 20 personel yang melibatkan unsur Babinsa, Satpol PP, LPM, aparatur kelurahan, hingga Linmas.
Awalnya, petugas menargetkan sekitar 50 titik pemeriksaan. Namun di lapangan jumlah lokasi yang ditertibkan diperkirakan lebih banyak karena hampir di setiap ruas jalan yang dilalui masih ditemukan spanduk atau media promosi rokok.
Rezki menegaskan, upaya penegakan KTR bukan sekadar soal penertiban atribut promosi, melainkan bagian dari langkah menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Dia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kepatuhan terhadap aturan KTR, khususnya di tujuh area publik yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut peduli terhadap kawasan tanpa rokok. Tujuannya sederhana, agar kita semua dapat menikmati udara yang bersih dan sehat. Asap rokok tidak hanya berdampak bagi perokok aktif, tetapi juga membahayakan perokok pasif," tutur Rezki.
Melalui kegiatan tersebut, Rezki berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan bebas asap rokok terus meningkat.
Laporan: Malik Sihite



