telusur.co.id - Tindakan Israel yang ingin melakukan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat Palestina dinilai telah melanggar hak azasi manusia dan pendirian negara Palestina yang berdaulat penuh nantinya.

Karenanya, Badan Kerja Sama Antar Parlemen atau BKSAP DPR RI menggalang dukungan anggota parlemen dunia untuk menentang rencana Israel tersebut.

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mengatakan, dukungan dari perwakilan masyarakat internasional merupakan bentuk dukungan politik untuk terwujudnya eksistensi Negara Palestina.

Penggalangan dukungan untuk Palestina juga menandai peringatan Hari Parlemen Internasioanl pada 30 Juni kemarin.

“BKSAP DPR menginisiasi dukungan dari anggota parlemen dari seluruh dunia yang menyepakati pernyataan bersama (joint statement) untuk menentang dan menolak keras aneksasi terbaru Israel atas wilayah Palestina,” ujar Fadli Zon dalam diskusi bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/20).

Hadir juga dalam diskusi tersebut, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemenlu Febrian A. Ruddyard, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

Menurut Fadli, aneksasi oleh Israel yang telah berlangsung sejak lama semakin mengurangi luas wilayah Palestina.

Bahkan, lanjut Fadli, berdasarkan proposal jalan damai yang diusulkan Presiden AS Donald Trump, wilayah Palestina hanya akan tersisa 15 persen dari luas wilayah sebelum dijajah Israel.

Fadli menambahkan, saat ini joint statement tersebut telah mendapat dukungan Iebih dari 200 anggota parlemen pelbagai negara. 

Parlemen yang telah mendukung antara lain Turki, Yordania, Amerika Serikat, Maladewa, Kuwait, Qatar, Aljazair, Maroko, Ghana, Brazil, Tunisia, Finlandia, Mauritania, Austria, Polandia, dan Belgia.

Selain itu juga ada Tajikistan, Inggris, Libya, ltalia, Afrika Selatan. Hingga saat ini dukungan terus bergulir. [Tp]