BNN dan Rusia Sepakati Tiga Langkah Strategis Berantas Narkotika Lintas Negara - Telusur

BNN dan Rusia Sepakati Tiga Langkah Strategis Berantas Narkotika Lintas Negara

BNN bersama Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menyepakati tiga langkah strategis. Foto: BNN RI.

telusur.co.id -Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menyepakati tiga langkah strategis untuk memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara pada periode 2026-2027.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rangkaian pertemuan bilateral yang dipimpin Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama delegasi Indonesia di Moskow, Rusia, pada 22–23 Juni 2026. Agenda ini menjadi bagian dari upaya mempererat kerja sama kedua negara dalam memerangi kejahatan narkotika transnasional sekaligus merespons tren peredaran gelap narkotika yang melibatkan warga negara Rusia di Bali.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (22/6), delegasi Indonesia diterima Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov dan Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov.

Pada pertemuan tersebut, kedua negara menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama strategis dalam pemberantasan kejahatan narkotika transnasional melalui tiga poin kesepakatan utama.

Penguatan Pengawasan di Wilayah Rawan

Kesepakatan pertama berfokus pada peningkatan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran narkotika, terutama Bali.

Langkah ini diambil menyusul pengungkapan laboratorium mefedron pertama di Indonesia yang melibatkan warga negara Rusia. Indonesia dan Rusia sepakat meningkatkan pertukaran data intelijen secara real-time serta memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian.

Selain itu, kedua negara berkomitmen menerapkan tindakan tegas, termasuk deportasi terhadap warga negara asing yang terbukti terlibat dalam jaringan kejahatan narkotika.

Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

Poin kedua menitikberatkan pada penguatan kerja sama dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan berbasis digital.

Indonesia dan Rusia akan memperluas kolaborasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang digital forensics, cyber investigation, serta pelacakan transaksi aset kripto yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang hasil tindak pidana narkotika.

Antisipasi Peredaran NPS

Kesepakatan ketiga berkaitan dengan penanganan peredaran zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS) yang kini mulai disamarkan dalam rokok elektronik.

Melalui kerja sama tersebut, kedua negara akan meningkatkan pertukaran informasi mengenai perkembangan NPS sekaligus mengintegrasikan upaya penegakan hukum dengan program edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.

Usai pertemuan bilateral, delegasi Indonesia juga mengunjungi fasilitas Safe City System dan Pusat Laboratorium Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari secara langsung sistem pengawasan perkotaan serta teknologi laboratorium forensik yang digunakan Rusia dalam mendukung pemberantasan kejahatan narkotika.

Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Rusia berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional, memutus rantai pasok peredaran gelap narkotika, serta meningkatkan perlindungan masyarakat, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali.


Tinggalkan Komentar