Buat UU Terkait Protes Hong Kong, China Tuding Amerika Punya Niat Jahat - Telusur

Buat UU Terkait Protes Hong Kong, China Tuding Amerika Punya Niat Jahat


telusur.co.id - Kementerian Luar Negeri China dengan tegas menentang langkah-langkah baru yang disahkan oleh Dewan Perwakilan AS terkait dengan protes Hong Kong. China mengingatkan Amerika Serikat agar berhenti mencampuri urusan rumah tangga negara lain.

Kementerian luar negeri China menuduh para pembuat undang-undang Amerika Serikat "niat jahat" untuk merusak stabilitas Hong Kong dan memperingatkan bahwa hubungan bilateral akan rusak jika tindakan menjadi hukum.

“Hubungan China dengan Amerika Serikat akan rusak jika undang-undang itu menjadi hukum,” kata juru bicara kementerian luar negeri Geng Shuang dalam sebuah pernyataan seperti dilansir reuters.

Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, salah satu tindakan yang disahkan oleh DPR, akan mengharuskan sekretaris negara A.S. untuk menyatakan setiap tahun bahwa Hong Kong mempertahankan otonominya untuk menerima perlakuan khusus sebagai pusat keuangan utama.

"China harus mengambil langkah-langkah efektif untuk secara tegas melindungi kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunannya," kata juru bicara kementerian Geng Shuang.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan AS pada hari Selasa mengeluarkan empat undang-undang yang mengambil garis keras terhadap China, tiga terkait dengan protes pro-demokrasi di Hong Kong dan satu memuji Kanada dalam perselisihannya atas ekstradisi seorang eksekutif telekomunikasi China.

Langkah-langkah tersebut datang ketika Gedung Putih terlibat dalam perundingan yang rumit dengan Beijing untuk menyelesaikan perang perdagangan yang melumpuhkan, dengan imbal hasil keuangan AS turun pada Selasa ketika investor mengurangi ekspektasi bahwa kesepakatan sudah dekat. [Ham]


Tinggalkan Komentar