telusur.co.id - Akibat jumlah terinfeksi dan korban meninggal karena virus corona di Indoneaia terus bertambah banyak, negara lain mulai membatasi berhubungan dengan Indonesia.

Jepang secara resmi mengumumkan menutup diri dari Indonesia. Turis pun mulai dibatasi, termasuk dari Indonesia hingga April mendatang. 

Keputusan itu diumumkan KBRI Tokyo melalui akun resmi di Instagram. Dari pengumuman itu, Jepang pembatasan wisatawan Indonesia. Kebijakan baru ini dilakukan untuk mencegah penyeberan pandemi Corona di Jepang.

"Bagi WNI yang berencana berkunjung ke Jepang, agar memperhatikan dan mengikuti Kebijakan Baru Pemerintah Jepang yang melarang masuknya pendatang dari sejumlah negara (termasuk dari Indonesia) mulai tanggal 28 Maret 2020 hingga akhir April 2020," tulis KBRI Tokyo.

Jepang juga pembatalan kebijakan bebas visa (visa waiver) dan pembatalan keberlakuan kartu APEC business travel. Kedubes juga tidak menerbitkan visa baru mulai tanggal 28 Maret 2020.

Kalaupun ada yang mendapatkan visa sebelum tanggal 27 Maret 2020 dinyatakan tidak berlaku. 

Bagaimana dengan WNI yang telah berstatus menetap (residen) di Jepang? Jepang tetap memberlakukan peraturan ketat yakni mengisi formulir re-entry dan prosedur karantina selama 14 hari. Kebijakan ini ditetapkan langsung oleh Otoritas Jepang. [ham]