telusur.co.id  Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menghadiri Rapat Forum Lalu Lintas yang bertempat di ruang rapat Polres Metro Bekasi.

Salah satu agenda dalam rapat ini yakni membahas penataan lalu lintas Jalan RE Martadinata yang menjadi salah satu titik kemacetan di Kabupaten Bekasi.

Apalagi, lokasi ini juga rencananya akan ikut serta pada lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) tingkat Polda Metro Jaya, dalam rangka ulang tahun lalu lintas pada 22 September 2019.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, perlu adanya langkah atau terobosan yang lebih berani terkait penataan lalu lintas Jalan RE Martadinata.

Dia menilai keberadaan tugu diseputaran simpang SGC menjadi salah satu pemicu terganggunya lalu lintas di ruas jalan itu.

“Keberadaan tugu di depan SGC ini unik, kenapa?  Karena posisinya yang berada tidak di tengah tetapi juga tidak berada di tepi jalan, jadi cukup membingungkan dan kami rasa ini cukup mengganggu lalu lintas,” katanya, kemarin.

Dari hasil kajian, sedikitnya ada 8 permasalahan lain yang ada di Jalan RE Martadinata dan harus dibenahi, yakni pelanggaran lalu lintas, angkutan umum, pasar tumpah, jalan rusak, parkir liar, rambu rusak, pedagang kaki lima dan sampah.

Menangapi hal ini, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, dipilihnya Jalan RE Martadinata sebagai lokasi RSPA 2019 dinilai tepat sekali. Sebab, dirinya juga menginginkan agar lokasi tersebut lebih tertata rapih sehingga dapat menjadi ikon atau ciri khas Kabupaten Bekasi.

Eka mengaku tidak keberatan untuk membongkar tugu yang ada di Jalan RE Martadinata, karena memang menurut hasil kajian Polres Metro Bekasi keberadaan tugu ini cukup menyulitkan kendaraan-kendaraan besar dan membingungkan pengendara serta penyebrang jalan.

“Justru jika tugu ini menyulitkan kendaraan besar, hal ini tentu saja dapat menghambat kelancaran semuanya, sehingga terjadi kemacetan lalu lintas disekitar kawasan SGC, jadi kami tidak keberatan jika harus membongkar tugu yang ada tersebut,” paparnya.

Selain itu, terkait permasalahan pedagang kaki lima, Pemkab Bekasi juga sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang untuk di relokasi ke Pasar Lama sehingga Jalan Sumantri dan Jalan RE Martadinata dapat difungsikan dengan maksimal.

“Tentunya saya sangat mengapresiasi hal ini, dan ini juga sesuai dengan slogan Kabupaten Bekasi yang baru, yaitu Bekasi Baru Bekasi Bersih. Semoga kita bisa segera untuk merealisasikan hal ini,” katanya.

Diakhir rapat, Bupati juga meminta untuk segera dijadwalkan rapat lanjutan untuk membahas koordinasi teknis dari penertiban Jalan RE Martadinata sehingga apa yang sudah direncanakan dapat diselesaikan dengan cepat.  [asp]

 

 

 

Laporan Son Son/Dudun Hamidullah