Capim KPK: Saya Nggak Mengatakan OTT Itu Haram, Tapi Harus Diubah - Telusur

Capim KPK: Saya Nggak Mengatakan OTT Itu Haram, Tapi Harus Diubah

Calon pimpinan KPK Nawawi Pamolango

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu seharusnya mengutamakan pencegahan dibanding penindakan. Karenanya, jurus jitu KPK yakni operasi tangkap tangan (OTT), sistemnya harsu diubah.

Begitu disampaikan oleh Calon pimpinan KPK Nawawi Pamolango saat fit and proper tes di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/19).

“Saya tidak mengatakan ott itu haram tapi harus dirubah,” kata Nawawi.

Nawawi menjelaskan, dirinya pernah membaca uraian dari Pakar Hukum Pidana yang juga perumus UU KPK, Romli Atmasasmita, mengenai OTT. “Dia bilang usai nangkap, usai OTT KPK itu nangkap bangun sistem di situ. Bukan nangkap, terus dibiarin dua tahun lagi ditangkapin. Bangun sistem jangan berhenti,” kata Nawawi meniru uraian Romli.  “Itu yang saya maksud ott harus disempurnakan.”

Lebih lanjut, Nawawi memastikan, kedepan KPK akan selalu berkoordinasi dengan lembaga lain dalam hal menjalankan program strategi nasional terkait pencegahan korupsi, seperti Bappenas, Kemendagri, Kementerian ATR, dan pimpinan KPK. Tujuannya, agar KPK tidak lagi jalan sendiri dalam hal menjalankan tugas pencegahan korupsi.

“Kita pernah dengar nggak pimpinan KPK ini pernah mengundang mereka itu untuk membicarakan pemberantasan korupsi di KPK? Tidak ada,” tukasnya.  [asp]


Laporan : Tio Pirnando

 
 


Tinggalkan Komentar