telusur.co.id - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden sebagai upaya pencegahan terjadinya polarisasi pada Pemilu 2024.

"LHKP Muhammadiyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan mendesak partai politik untuk memberikan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam, serta tidak menimbulkan benturan di masyarakat melalui antitesis dua pasangan calon, seperti halnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019," kata Ketua LHKP Muhammadiyah Agus HS Reksoprodjo di Jakarta, Minggu (18/9/22).

Menurut Agus, pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 semakin menghangat disertai berbagai manuver politik dan menyebarkan pengaruh peserta pemilu melalui media informasi. Salah satunya wacana pencalonan presiden lebih dari dua periode.

Wacana tersebut tidak sehat bagi demokrasi yang menjadi amanah reformasi serta semangat pembatasan kekuasaan (konstitusionalisme) yang ditegaskan dalam konstitusi.

“Oleh karena itu, wacana tersebut harus tegas dihentikan,” tegasnya.

Agus menilai, polarisasi politik ini lahir sebagai dampak dari taktik politik elektoral yang cenderung membelah dan tidak merangkul kesatuan. Akibatnya, terjadinya kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif di negara yang berlandaskan kesatuan dalam keberagaman.

Penyebab polarisasi terindikasi akibat sistem salah kaprah ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold) yang mengantarkan pada praktik politik transaksional-oligarki serta menutup kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat secara adil dan setara.

“Sudah semestinya semua pihak bersepakat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi rakyat bisa mendapat banyak pilihan dan terhindar dari politik pecah belah, teror ataupun rasa takut,” tandasnya. [Fhr