Dari 270 jurnalis, Israel Bantai 44 Orang di Tenda Pengungsian Gaza - Telusur

Dari 270 jurnalis, Israel Bantai 44 Orang di Tenda Pengungsian Gaza

Sumber foto: almayadeen

telusur.co.id - 44 jurnalis Palestina tewas di dalam tenda-tenda pengungsian di Jalur Gaza, dari lebih dari 270 pekerja media yang dibunuh oleh pasukan pendudukan Israel sejak Oktober 2023.

Menurut laporan baru dari Komite Kebebasan Serikat Jurnalis Palestina, banyak jurnalis berlindung di dekat rumah sakit dan fasilitas yang dikelola Perserikatan Bangsa-Bangsa ketika pasukan pendudukan melancarkan serangan udara atau melepaskan tembakan penembak jitu langsung ke tenda-tenda pengungsian.

Laporan tersebut menunjuk pada kampanye sistematis yang menargetkan infrastruktur media Gaza, dengan menyebutkan penghancuran kantor-kantor berita dan pembunuhan yang disengaja terhadap jurnalis di rumah, tempat kerja, dan tempat penampungan sementara mereka.

Penargetan yang disengaja dan pelanggaran hukum

Sindikat tersebut menekankan bahwa penargetan jurnalis merupakan kejahatan perang berdasarkan Pasal 79 Protokol Tambahan Pertama Konvensi Jenewa, yang menjamin perlindungan sipil bagi pekerja media. Sindikat tersebut juga mencatat bahwa serangan terhadap tenda-tenda pengungsian di dekat rumah sakit dan sekolah merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan yang diberikan kepada zona-zona kemanusiaan.

Para penyelidik mengonfirmasi bahwa tidak ada aktivitas militer yang terdeteksi di dalam atau di sekitar tenda-tenda yang menjadi sasaran, membantah klaim Israel tentang serangan yang tidak disengaja. Kelompok tersebut berargumen bahwa penggunaan persenjataan presisi di wilayah sipil yang padat penduduk "mencerminkan niat terencana yang tidak hanya untuk menyebabkan kematian, tetapi juga untuk membungkam saksi dan menghalangi dokumentasi peristiwa."

Seruan untuk akuntabilitas internasional
Serikat Jurnalis Palestina mendesak pembentukan komisi internasional independen untuk menyelidiki penargetan jurnalis dan menyerukan pengaktifan mekanisme Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengejar akuntabilitas atas kejahatan perang.

Ia juga mengimbau kerja sama dengan UNESCO dan Federasi Jurnalis Internasional untuk membangun koridor aman dan zona perlindungan bagi pekerja media yang terlantar, sambil memelihara arsip hukum yang komprehensif untuk mendukung proses peradilan di masa mendatang.

Insiden sebelumnya

Pada awal Agustus, enam jurnalis, termasuk koresponden Al Jazeera Anas al-Sharif , tewas ketika serangan udara Israel menargetkan sebuah tenda yang melindungi para wartawan di luar gerbang utama Rumah Sakit al-Shifa di Kota Gaza. Serangan yang disengaja ini, yang menargetkan al-Sharif, memicu kecaman internasional dan kembali memicu seruan untuk penyelidikan atas tindakan kriminal "Israel".

Laporan terbaru Syndicate menambah bukti yang berkembang dari organisasi-organisasi kebebasan pers, termasuk Committee to Protect Journalists (CPJ) dan Reporters Without Borders (RWB), bahwa perang "Israel" di Gaza telah menjadi konflik paling mematikan bagi jurnalis dalam sejarah modern, sehingga meningkatkan kekhawatiran mendesak tentang pelanggaran sistematis hukum humaniter internasional.


Sumber: almayadeen


Tinggalkan Komentar