Data Kesehatan Habib Rizieq Minta Dibuka, DPR: Perlu Dikaji Lagi UU-nya - Telusur

Data Kesehatan Habib Rizieq Minta Dibuka, DPR: Perlu Dikaji Lagi UU-nya

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menanggapi soal catatan kesehatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang hingga kini belum dibuka ke publik.

Saleh menilai bahwa permintaan Pemerintah untuk membuka catatan kesehatan Habib Rizieq adalah demi kepentingan lebih luas.

"Ada juga memang yang mengatakan bahwa untuk kepentingan lebih luas, masyarakat luas itu diperkenankan," kata Saleh kepada wartawan, Senin (30/11/20).

Meski begitu, kata Saleh, membuka catatan kesehatan seseorang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, Pemerintah perlu kembali mengkaji Undang-Undang (UU) yang mengatur hal itu, agar tidak terjadi perdebatan di tengah masyarakat.

"Nah, pengecualian-pengecualian ini yang perlu diperjelaskan supaya tidak ada perdebatan, jadi jangan debat kusir kan, UU-nya ada tuh tentang rumah sakit, tentang kesehatan, tentang karantina kesehatan, dan lain-lain," terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurutnya, jika UU tersebut sudah jelas dan tidak berpotensi menimbulkan polemik, maka catatan kesehatan seseorang bisa dipublikasikan demi kemaslahatan banyak orang. Tetapi, jika UU tidak membolehkan untuk membuka catatan seseorang, maka hal tersebut tidak boleh dipaksakan.

"Tapi kan sebetulnya tidak masalah kalau dibuka, menurut saya tidak ada masalah, silakan dibuka saja, apa pun hasilnya silakan disampaikan ke publik, dan itu bisa jadi refleksi ke publik untuk berhati-hati, jaga diri, dan justru manfaatnya besar. Kalau nggak mau, ya UU tidak memperbolehkan untuk dibuka, ya itu kita tidak bisa paksa," jelasnya.

"Coba undang-undang itu semua dibaca lagi supaya tidak ada lagi merasa ditinggalkan, merasa diambil hak-haknya, kalau menurut UU diperbolehkan dibuka ya nggak apa-apa, kalau tidak boleh ya tentu harus dijaga kerahasiaan pasiennya," tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Habib Rizieq Shihab untuk koperatif dan tidak menutup-nutupi hasil kesehatannya untuk keselamatan orang banyak. [Tp]


Tinggalkan Komentar