Dede Yusuf Dorong Penambahan Personel Bawaslu hingga Tingkat Desa - Telusur

Dede Yusuf Dorong Penambahan Personel Bawaslu hingga Tingkat Desa

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Sumber foto: istimewa

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendorong adanya penambahan personel Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya hingga tingkat desa. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.

Menurut politisi partai Demokrat, jumlah personel Bawaslu saat ini masih terbatas.

Dimana pada tingkat pusat terdapat lima anggota, sementara di daerah jumlahnya menyesuaikan kondisi wilayah.

Keterbatasan tersebut semakin terasa ketika pengawasan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Kalau di satu kecamatan hanya tiga, di desa hanya satu. Sementara satu orang itu harus melakukan fungsi pengawasan, tentunya tidak mudah,” ujarnya kapada wartawan di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2026).

Saat ini Menurut Dede yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, keterbatasan pengawas di lapangan dapat membuka celah terjadinya pelanggaran pemilu karena tidak seluruh aktivitas dapat diawasi secara optimal.

Oleh larena itu ia menilai perlunya penambahan personel untuk melakukan pengawasan agar memperkecil terjadinya pelanggaran.

“Masih kita dengar cerita adanya pelanggaran-pelanggaran pemilu dilakukan karena tidak ada yang mengawasi. Itu sebabnya kami mendorong agar ada penambahan petugas, terutama di desa,” terang dia.

Selain penambahan personel, Dede juga menyoroti pentingnya keserentakan dalam pemilihan dan pelantikan penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu.

Ia menilai, selama ini masa pelantikan penyelenggara pemilu masih memiliki jeda yang berbeda-beda.

Bahkan, menurutnya, ada penyelenggara yang baru dilantik menjelang pelaksanaan pemilu sehingga belum memiliki kesiapan infrastruktur maupun kapasitas yang memadai.

“Kadang ada yang besoknya mau pemilu, hari ini baru dilantik. Jadi dia belum siap infrastruktur, kemampuan dan sebagainya,” ujar Dede.

Karena itu, Komisi II DPR RI akan mendorong agar proses pemilihan sekaligus pelantikan jajaran KPU dan Bawaslu dapat dilakukan secara serentak. Dengan demikian, seluruh penyelenggara diharapkan memiliki waktu persiapan yang cukup sebelum menjalankan tahapan pemilu.

Namun, Dede menyadari terdapat persoalan lain yang perlu dibahas apabila kebijakan tersebut diterapkan, terutama terkait masa jabatan penyelenggara yang masih tersisa cukup panjang.

“Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana dengan mereka yang masih punya sisa masa panjang. Apakah ditarik ke depan atau dipanjangkan ke belakang,” jelasnya.

Dede menegaskan, persoalan penambahan personel dan keserentakan masa jabatan penyelenggara menjadi bagian penting yang perlu dipikirkan dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di Indonesia.


Tinggalkan Komentar