Demokrat Nilai Ambang Batas Parlemen 4 Persen Sudah Ideal, RUU Pemilu Masih Dikaji - Telusur

Demokrat Nilai Ambang Batas Parlemen 4 Persen Sudah Ideal, RUU Pemilu Masih Dikaji

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. Sumber foto: ist

telusur.co.id - Partai Demokrat menyatakan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen yang saat ini berlaku dinilai sudah berada pada posisi ideal dan proporsional.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, sebagai respons terhadap wacana perubahan ambang batas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Ambang batas saat ini sebetulnya sudah ideal, batas yang wajar dan proporsional,” ujar Herman dikutip Fraksi Demokrat, Jumat (24/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Partai Demokrat belum menetapkan angka resmi jika nantinya ada perubahan dalam pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, setiap keputusan harus mempertimbangkan keseimbangan antara efektivitas sistem politik dan keterwakilan partai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pembahasan ambang batas parlemen masih dalam tahap kajian oleh masing-masing partai politik. Beberapa usulan angka, seperti 6 hingga 8 persen, masih bersifat wacana dan belum menjadi keputusan final.

Ia juga menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, melainkan perlu kajian dan simulasi yang matang agar menghasilkan regulasi yang tepat.

Dengan berbagai pandangan yang muncul, pembahasan RUU Pemilu diperkirakan akan menjadi salah satu agenda politik penting dalam waktu mendatang, terutama terkait desain sistem kepartaian dan representasi di parlemen.


Tinggalkan Komentar