Di MK, DPR Sebut Bansos Tak Berdampak Terhadap Elektoral - Telusur

Di MK, DPR Sebut Bansos Tak Berdampak Terhadap Elektoral


telusur.co.id - Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengatakan, anggota legislatif memang turut mengincar dampak elektoral dari program bantuan sosial (bansos). Namun faktanya, penyerahan bansos itu tidak berdampak apa-apa terhadap anggota dewan.

"Perlu kami sampaikan dengan adanya bantuan itu kami bawa ke daerah, apa dampaknya terhadap elektoral kami, ternyata tidak berdampak Yang Mulia," kata Wachid sebagai Saksi Pihak Terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/23).

Padahal, lanjut Wachid, anggota dewan yang menyerahkan bansos itu diajak serta oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sebagai mitra sekaligus pengawasan, dilakukan sejak tahun 2021. 

"Kami selaku anggota dewan itu setiap turun ke daerah pemilihan diberi oleh Ibu Menteri Sosial untuk ikut menyerahkan bantuan itu sampai ke tingkat desa - desa itu tidak hanya tahun 2024. Dari mulai tahun 2021, 2022, 2023, 2024, itu kami lakukan tiap kegiatan, " kata Wachid. 

Politikus Partai Gerindra ini memberikan bukti bahwa penyerahan bansos tidak berdampak terhadap elektoral. Dimana, dari 51 anggota Komisi VIII DPR, hanya 21 anggota yang kembali lolos pada Pemilu 2024.

Karena itu, tegas Wachid, jika ada anggapan bahwa bansos dari pemerintah telah menguntungkan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024, sama sekali tidak benar. 

"Di Komisi VIII , 51 anggota DPR di 2024, yang terpilih dari 51 hanya 21 anggota dewan, 30 tidak terpilih Yang Mulia. Ini artinya kalau dikatakan itu bantuan sosial membuat dampak kepada salah satu pada  pemilihan presiden dan wakil presiden, itu tidak ada artinya," kata Wachid.

Sebelumnya , Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, sebagai Saksi Pihak Terkait juga mengaku, bahwa anggota legislatif turut mengincar insentif elektoral dari program bansos dari pemerintah. 

" Maka setiap program bansos ini pun, terus terang saja, justru lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif, kebetulan saya Komisi VIII DPR, misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres," kata Ace. 

Ace menyebut, istilah 'gentong babi' justru cenderung lebih banyak terjadi pada pileg dibandingkan pilpres.

"Karena itu maka ini bukan hanya terhadap pada misalnya kami di komisi VIII, di komisi X yang program KIP kuliah, itu proses penyaluran bantuannya, dan saya kira itu tidak salah. Karena itu bagian dari memeprjuangkan daerah pemilihan kami," kata Ace.

Dia menambahkan, bahwa program-program bansos kerap kali dikapitalisasi dengan cara memodifikasi. Menurutnya, tidak hanya capres dan cawapres 02, tetapi juga capres-cawapres lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, kartu sakti dan lain-lainnya.

"Oleh karena itu tentu yang ingin kami tegaskan bahwa intinya semua proses penyusunan program bansos ini telah melalui proses, setidaknya yang kami alami di Komisi VIII DPR beserta mitra kami di Kemensos berupa program bansos," ujarnya.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar