Diduga Setubuhi Wanita di Bawah Umur, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi - Telusur

Diduga Setubuhi Wanita di Bawah Umur, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual (Ist)

telusur.co.id - Seorang pemuda berinisial AT (21) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur berinisial PU (15). AT sendiri diketahui merupakan anak dari seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

AT dilaporkan oleh orang tua PU, yang berinisial LF. Laporan ini juga telah ter-register dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. 

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari juga turut membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.

”Benar ada laporan. Masih didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Erna, Rabu (14/4/21).

Sementara itu, LF mengakui jika anaknya memiliki hubungan asmara dengan terlapor. Keduanya diketahui sudah sembilan bulan berpacaran.

Selama berpacaran dengan terlapor, korban diduga kerap mendapatkan aksi kekerasan. Bahkan LF mengaku jika anaknya telah disetubuhi oleh AT.

"Pertama tindak kekerasan lalu pemaksaan untuk bersetubuh. Karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,” kata LF.

Dalam laporannya, LF membawa serta sejumlah barang bukti seperti baju milik PU. Dia mengakui jika terlapor merupakan anak seorang anggota DPRD.

"Itu si terduga pelaku anak anggota DPRD Kota Bekasi," tegasnya. (Tp)
 


Tinggalkan Komentar