Dituduh Tunggangi Aksi Tolak UU Ciptaker, KAMI: Upaya Pembunuhan Karakter - Telusur

Dituduh Tunggangi Aksi Tolak UU Ciptaker, KAMI: Upaya Pembunuhan Karakter

Halte TransJakarta di kawasn Hotel Indonesia dibakar saat demonstrasi ricuh pada Kamis (8/10/20).

telusur.co.id - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merespons adanya upaya pendeskreditan melalui spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar Pos Polisi yang mengaku dari KAMI.

Dalam pernyatan sikap yang dikeluarkan pada Senin (12/10/20) KAMI menilai pendiskreditan tersebut  bersifat provokatif dan tendensius. 

"Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendeskreditkan atau membunuh karakter (character assasination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendeskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI," terang pernyataan yang ditandatangani Ahmad Yani sebagai Ketua Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan sebagai Sekretaris  dan Adhie Massardi sebagai anggota itu.

Sebagai gerakan moral, tulis pernyatan sikap itu, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara dari penyimpangan dan penyelewengan. (Dalam bahasa Agama Islam: Amar Ma'ruf Nahyi Munkar). Semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.

"Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut," tegas KAMI dalam pernyataan itu. 

Lebih lanjut, KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi. 

Menurut pernyataan itu, kalimat bahwa KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.

"Gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi Serikat Pekerja, dan banyak organisasi lain. KAMI memberikan dukungan karena sejalan dan sehaluan," tegasnya.

Secara kelembagaan, KAMI tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya, tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme.

"Pelaku anarkisme atau kerusuhan seperti membakar kendaraan, pos Polisi atau halte-halte bus adalah bukan dari KAMI, dan bukan dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh, mahasiswa dan pelajar. Sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari preman-preman bayaran," ungkap KAMI.

Menurut KAMI, cara mendeskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme
adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu. 

"Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan),
jika kezaliman, ketakabburan, dan ketakadilan merajalela," tutup pernyataan itu. [Tp]


Tinggalkan Komentar