DPR Apresiasi Keberhasilan Polri Tangkap Djoko Tjandra - Telusur

DPR Apresiasi Keberhasilan Polri Tangkap Djoko Tjandra

Djoko Tjandra digelandang polisi. (Foto: Antara).

telusur.co.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi polisi yang telah berhasil menangkap buronan kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra, di Malaysia pada Kamis (30/7/20), karena telah berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa berjalan baik di tengah pandemi COVID-19.

Dasco berharap penangkapan Djoko Tjandra itu dapat mengungkap berbagai tabir kejadian yang sebelumnya mencoreng lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir kejadian-kejadian yang sebelumnya membuat nama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya tercoreng," kata Dasco di Jakarta, Jumat (31/7/20).

Ia mengatakan, kasus Djoko Tjandra menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, bukan hanya di sektor kesehatan namun juga penegakan hukum.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, apa yang telah dilakukan buronan kasus Bank Bali itu dengan bebas keluar masuk Indonesia beberapa waktu lalu membuktikan bahwa masyarakat sedang konsentrasi penuh mengatasi pandemi.

"Kemarin kita konsentrasi penuh mengatasi pandemi namun agak lemah dalam beberapa hal," ujarnya.

Karena itu Dasco mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia selain meningkatkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat, namun juga mendorong peningkatan fungsi dan tugas pokok aparat penegak hukum, eksekutif, dan legislatif.

Polisi menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada Kamis (30/7/20), dan langsung dibawa ke Indonesia melalui pesawat yang tiba Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pesawat terbang khusus yang membawa dia itu mendarat di bandar itu pada pukul 22.30 WIB. 

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," kata Sigit, di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/20) malam.

Atas instruksi Jokowi itu Idham Azis membentuk Tim Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Repiblik Indonesia untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.

Setelah diselidiki, kata Idham, tim khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kemudian Aziz mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk membantu polisi Indonesia menangkap dia. [Tp]

 

 


Tinggalkan Komentar