DPR Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan, tapi Penerapannya Harus Konsisten - Telusur

DPR Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan, tapi Penerapannya Harus Konsisten


telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, turut menyoroti polemik soal calon Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) yang mengundurkan diri karena larangan penggunaan hijab terus. Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab. 

"Saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan hijab," kata Sukamta dalam keterangannya, Senin (24/8/2026). 

Sukamta menyampaikan, inovasi model hijab sekarang sudah beragam. Karena itu, ia mendorong agar ruang kebebasan mengenakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan. 

Misalnya, ketika Latsarmil yang mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta, perlu menggunakan hijab yang aman serta memenuhi keleluasaan gerak selama latihan.

"Banyak atlet juga bisa mengenakan varian hijab yang aman dan tetap memenenuhi ketentuan agama. Seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," ungkapnya. 

Menurut Sukamta, Peraturan Rektor Unhan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet. Para kadet juga diarahkan menjadi insan yang taat beragama sesuai agamanya masing-masing dalam kehidupan kedinasannya maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Oleh sebab itu, Saya berharap polemik ini segera selesai dengan komitmen Unhan menjamin aturan ini hingga implementasi di lapangan dan para Kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," tukasnya. [Far] 


Tinggalkan Komentar