telusur.co.id - Pada tanggal 23 September 2020 yang akan datang, Indonesia akan kembali menggelar Pilkada Serentak. Pilkada serentak tahun 2020 ini akan diikuti oleh 270 daerah, dengan rincian 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota. 

Terkait hal itu, DPR mengimbau agar pihak penyelenggara Pilkada mempersiapkan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Mengingat masih adanya permasalahan yang berulang seperti tidak akuratnya Data Pemilih Tetap (DPT), netralitas penyelenggara, dugaan adanya money politic, serta munculnya konflik horizontal dalam masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan II, Senin (13/1/20).

Dasco melanjutkan, DPR juga mengimbau para calon kepala daerah agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas, dan mematuhi regulasi dalam pelaksanaan Pilkada. 

"Terkait dengan regulasi, Pimpinan DPR mendukung rencana Komisi II DPR untuk melakukan revisi terhadap UU Pilkada agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan optimal," ungkap Dasco. 

"Dengan persiapan yang maksimal, kita berharap semoga Pilkada Serentak 2020 berhasil menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan kehendak rakyat," pungkas Dasco.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke 7 dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1/2020). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Azis Syamsufin, dan Muhaimin Islandar atau Cak Imin . [Tp]