DPR Sahkan 5 Anggota Baru BPK, MAKI Sarankan Gerindra Ganti Anggota BPK Bermasalah - Telusur

DPR Sahkan 5 Anggota Baru BPK, MAKI Sarankan Gerindra Ganti Anggota BPK Bermasalah

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Ist).

telusur.co.id - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Partai Gerindra untuk menarik anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Karena pernah disebut di persidangan lebih baik diganti dengan kader yang lebih bagus dan lebih bersih," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Pernyataan Boyamin ini merujuk kepada Anggota IV BPK Haerul Saleh yang juga bekas anggota DPR dari Gerindra. Haerul Saleh namanya disebut dalam persidangan Tipikor dengan terpidana mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan suap status Wajar Tanpa Pengecualian senilai Rp12 Miliar di Kementan.

"Saatnya Gerindra bersih-bersih," kata Boyamin.

Sebelumnya DPR telah menetapkan lima anggota BPK baru untuk menggenapi 4 anggota lainnya yang masa periode kerjanya belum habis.

Kelima anggota baru periode 2024-2029 itu masing-masing Fathan, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.

Fathan dikenal sebagai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Akhsanul Khaq sebelumnya dikenal sebagai auditor utama keuangan negara I BPK.

Menyusul Bobby Rizaldi adalah politisi Partai Golkar dan Budi Prijono sebelumnya adalah Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kemudian Daniel Lumban Tobing dikenal sebagai anggota BPK 2019 – 2024 sekaligus dan juga mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Boyamin anggota baru BPK masih lumayan kendati sangat kental dengan anasir partai politik. Namun Boyamin berencana akan ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat kader partai menjadi anggota BPK.

"Maka saya akan maju ke MK untuk membuat syarat orang dari partai, minimal mundur lima tahun sebelum mencalonkan jadi anggota BPK. Supaya bersih dari unsur-unsur partai," kata Boyamin. [Tp]


Tinggalkan Komentar