DPRD DKI Minta Disdukcapil DKI Tak Menonaktifkan NIK Warga Asli Betawi  - Telusur

DPRD DKI Minta Disdukcapil DKI Tak Menonaktifkan NIK Warga Asli Betawi 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah. (Ist).

telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk tidak menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga asli Betawi.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, bahwa dengan tidak dinonaktifkannya NIK itu demi menjaga Kelestarian Budaya Betawi.

“Karena kalau budayanya saja yang dijaga tapi orangnya tidak ada, itu lama kelamaan akan hilang,” kata Nasrullah di Jakarta, Kamis (29/2/24).

Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ini banyak warga asli Betawi yang ketika menikah tak mampu beli atau menyewa rumah di Jakarta. Sehingga, kata dia, mereka lebih memilih tinggal di wilayah pinggiran Jakarta.

“Kami mendukung, tapi Disdukcapil harus selektif terhadap orang khusus Betawi asli. Selama mereka masih memiliki keluarga besar di Jakarta, masih punya kaitan emosional. Menurut saya sih itu perlu dimaklumi ya,” ujar Nasrullah.

Terlebih, kata Nasrullah, warga Betawi yang berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dia pun mengimbau jangan sampai hak penerima bantuan sosial (Bansos)-nya terputus akibat tidak berdomisili di Jakarta.

“Dukcapil harus melihat asal usulnya. Jangan sampai orang asli Betawi yang ekonominya rendah, tidak mampu tinggal di Jakarta, tapi memiliki KTP Jakarta, dihapuskan NIK-nya yang menyebabkan tidak bisa mengakses bantuan. Padahal ia membutuhkan,” tandasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar