DPRD DKI Minta Masyarakat Pendatang Pahami Sulitnya Peluang Kerja di Jakarta Saat ini - Telusur

DPRD DKI Minta Masyarakat Pendatang Pahami Sulitnya Peluang Kerja di Jakarta Saat ini

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu. (Ist).

telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta meminta masyarakat pendatang untuk memahami peluang kerja di Jakarta yang sudah sangat minim dan sulit apabila tidak memiliki keahlian khusus.

Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI memprediksi akan ada sekitar 15 sampai 20 ribu pendatang dari luar kota yang ingin menjadi warga Jakarta. Alasan utamanya yakni mencari pekerjaan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu, meminta kepada Pemprov DKI untuk tidak melakukan operasi razia pendatang baru (yustisi). Sehingga diharapkan ada program edukasi terkait jumlah peluang kerja dan kualifikasi atau kemampuan yang harus dimiliki, kehadiran mereka tidak menimbulkan masalah bagi Jakarta.

“Daripada melakukan operasi yustisi, lebih baik melakukan edukasi dan publikasi bahwa peluang kerja di Jakarta saat ini memang minim,” kata Simon di Jakarta, Kamis (18/4/24).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun mengatakan, Pemda DKI juga harus gencar melakukan sosialisasi mengenai potensi daerah yang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat dari luar kota Jakarta. Menurut Simon, cara itu bisa menjadi salah satu strategi mengurangi minat orang datang ke Jakarta.

“Juga perlu dipublikasikan terkait potensi ekonomi yang menjadi kebutuhan warga Jakarta yang bisa disupply dari daerah, seperti kebutuhan akan hasil pertanian atau perikanan," kata Simon.

"Ini memberi peluang usaha bagi warga luar Jakarta, daripada mereka mesti merantau ke Jakarta,” sambungnya.

Sementara itu, Simon pun mendukung  program tertib administrasi kependudukan yang sedang dijalankan Disdukcapil DKI di tengah banjirnya pendatang baru.

“Proses penertiban NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus terus jalan, karena itu menyangkut hak-hak warga DKI yang mesti dijaga dan dipenuhi,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar