DPRD Gorontalo Studi Tiru Perda Disabilitas Kota Bekasi - Telusur

DPRD Gorontalo Studi Tiru Perda Disabilitas Kota Bekasi


telusur.co.id - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo kunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait pembahasan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. 

Ketua rombongan sekaligus Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menjelaskan, maksud dan tujuan untuk bertukar pikiran tentang pemenuhan hak disabilitas.

"Sebelumnya terima kasih atas penerimaan di Kota Bekasi, kedatangan kami dengan maksud dan tujuan dalam rangka bertukar pikiran dan informasi dengan Pemkot Bekasi dalam hal Raperda terkait disabilitas," katanya.

Darmawan Duming menilai bahwa hal ini dipandang perlu karena banyak teman-teman yang memiliki keterbatasan tidak mendapatkan hak yang sama seperti pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.

"Kaum disabilitas memiliki hak salah satunya lowongan pekerjaan PNS sebesar 2 persen oleh pemerintah daerah dan untuk perusahaan swasta sebesar 1 persen, menurut kami merasa masih perlu adanya penyeragaman pendapat terkait pemenuhan hak disabilitas karena belum merata," ujarnya.

Rombongan Pansus I DPRD Kota Gorontalo diterima Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi, Innayatulah didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial, Epih Hanafi dan Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Santi Maria.

"Berkaitan dengan tujuan, Pemerintah Kota Bekasi sudah memiliki Perda No. 16 tahun 2019. Payung hukum ini sebagai salah satu layanan Pemerintah Kota Bekasi kepada kaum disabilitas," kata Innayatulah.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kaum disabilitas sangat tinggi terbukti dengan bantuan-bantuan yang diberikan baik dari APBD kota maupun provinsi dan juga stakeholder terkait lainnya, salah satunya layanan pendidikan tanpa biaya kepada kaum disabilitas mulai dari TK sampai SMP.

Sementara itu, Epih Hanafi menjelaskan tentang jumlah disabilitas, fasilitas yang diberikan oleh Dinsos, dan juga kerja sama antar stakeholder dalam rangka memenuhi hak disabilitas.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif , foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kota Gorontalo.[Tp]


Tinggalkan Komentar