telusur.co.id - DPRD DKI secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Periode 2025-2030.
Penetapan itu dilakukan langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoiruddin melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/25).
"Secara resmi kami umumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030 dalam Pilkada Jakarta 2024," ucap Khoiruddin.
Selanjutnya, Khoiruddin menyampaikan, DPRD DKI akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
"DPRD DKI Jakarta akan bersurat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaporkan penetapan saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030," imbuh Khoiruddin.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel sebagai gubernur dan wakil gubernur gubernur terpilih periode 2025-2030 usai memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Jakarta 2024.
Penetapan keduanya disampaikan langsung oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dearah Khusus Jakarta (DKJ) Terpilih di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/1/25).
Selanjutnya Wahyu membacakan keputusan KPU Jakarta nomor 9 tahun 2025 tentang penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta.
"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Jakarta tahun 2025-2030," kata Wahyu.
"Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 9 bulan Januari tahun 2025. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkap," jelas Wahyu.
Adapun pasangan Pramono-Rano nampak hadir dalam rapat pleno tersebut, sedangkan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana juga terpantau hadir. Sementara itu, paslon nomor urut 1 hanya diwakili oleh Suswono.[Fhr]