telusur.co.id - Polres Metro Bekasi Kota masih terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Iko Uwais. Iko rencananya akan kembali diperiksa pada Sabtu (25/6/22).

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, saat ini pihaknya telah menaikkan laporan yang dilayangkan desainer interior bernama Rudi ini ke tahap penyidikan.

"Terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," ujar Irvan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/6/22).

Selain Iko, kata Irvan, pihaknya juga berencana memanggil Firmansyah, yang merupakan saudaranya. Pasalnya, selain Iko, Rudi juga turut melaporkan Firmansyah.

"Belum dipastikan apakah kedua terlapor akan hadir. Tapi memang kita jadwalkan pemanggilan itu hari Sabtu mendatang," ucapnya.

Terkait laporan yang dilayangkan Rudi, sambung Irvan, pihaknya akan menetapkan tersangka. Namun siapa tersangkanya, dia belum mau membeberkannya.

"Nanti sudah pasti ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (Tp)