Empat Wilayah Disasar, Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras

by Farauq Iskandar |
Empat Wilayah Disasar, Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras
Ribuan botol minuman keras (Miras) diamankan petugas Satpol PP Kota Depok. Sumber foto: Telusur/Malik Sihite

Telusur.co.id - Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi pengamanan minuman keras (miras) pada Senin (14/9/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1.972 botol miras dari empat titik wilayah Kota Depok.

Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Depok turut melibatkan jajaran Polres Metro Depok.

"Hasil operasi kali ini, kami mengamankan 1972 botol. Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan dari pimpinan sekaligus menekan peredaran miras di Kota Depok," ujar Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat kepada telusur.

Empat wilayah yang menjadi sasaran operasi yakni Cimanggis, Cilodong, Pancoran Mas (Panmas), dan Cipayung.

Pantauan di depan Gedung Satpol PP Depok pada Senin sekitar pukul 17.10 WIB, sejumlah petugas tampak membawa ribuan botol minuman keras ke dalam gedung.

Botol-botol tersebut merupakan hasil pengamanan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri, memerintahkan Satpol PP Kota Depok untuk melakukan penyisiran sekaligus memetakan titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

“Pengawasan dan tindakan tegas ini harus dilakukan secara konsisten, tidak hanya waktu-waktu tertentu,” ujar pria akrab disapa Bang SS itu di sela kegiatan apel pagi di Balai Kota Depok.

Laporan: Malik Sihite

tags :
miras

Komentar

Berita Terkait