Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Periksa Audy Selama Dua Jam - Telusur

Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Periksa Audy Selama Dua Jam

Penyanyi Audy Item (foto: Instagram)

telusur.co.id - Penyanyi Audy Item akhirnya memenuhi memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/22). Audy sebelumnya sempat tak dapat menghadiri panggilan polisi lantaran ada agenda lain.

Audy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama suaminya, Iko Uwais. Iko sendiri dilaporkan oleh seorang desainer interior karena dugaan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, Audy telah selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 14 pertanyaan kepada pelantun lagu Janji Diatas Ingkar itu.

"Jadi untuk mba Audy kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor. Karena menurut keterangan dari saudara Iko Uwais mba Audy ada (saat dugaan penganiayaan terjadi)," ujar Ivan saat dikonfirmasi wartawan.

Setelah ini, kata Ivan, pihak kepolisian akan melakukan analisa dari keterangan saksi termasuk Iko dan Audy. Kemudian polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan laporan Rudi.

"Nanti dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," ucapnya.

Sebelumnya, aktor laga Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria desainer interior bernama Rudi (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, awalnya Iko Uwais menggunakan jasa desain interior korban. Korban diminta Iko untuk membuat desain rumahnya yang berada di kawasan Cibubur.

"Jadi benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor nama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya. Dua orang jadi," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6/22). (Ts)


Tinggalkan Komentar