Dukung Omnibus Law, Refly Harun: Agar Tata Kelola Perizinan Lebih Efektif - Telusur

Dukung Omnibus Law, Refly Harun: Agar Tata Kelola Perizinan Lebih Efektif

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (Ist).

telusur.co.id - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyatakan omnibus law yang tengah digodok pemerintah saat ini bermaksud baik dengan penyederhanaan sejumlah regulasi dalam tata kelola investasi, sehingga mampu bersaing di kancah Internasional.

Namun demikian, kata Refly, pemerintah juga jangan alergi terhadap kritik dalam proses pembuatan regulasi tersebut. Kritik itu harus dilihat sebagai masukan bukan sebagai ketidaksukaan atau tidak pro pemerintah. 

Dengan kecenderungan hanya mendengar pendapat yang sama, padahal masukan pendapat yang berbeda itu memperkaya wacana dalam memperbaiki konsep yang ada. Termasuk dalam implementasi nantinya setelah regulasi dibuat. 

"Saya pribadi mendukung omnibus law, karena saya termasuk salah satu orang yang ingin negara dikelola secara lebih efektif dan efisien dalam hal birokrasi dan perizinan. Termasuk bagaimana mampu bersaing di kancah global, karena berhasil memberantas KKN," kata Refly di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (27/1/20).

Refly juga mengingatkan, bahwa gerakan (penyederhanaan regulasi) tersebut harus simultan. Tidak hanya bicara cipta lapangan kerja, akan tetapi membiarkan sikap korup dilingkungan pemerintah. 

"Kalau mau berhasil ya harus simultan, di sisi birokrasi diperbaki, tetapi kecenderungan korupsinya juga harus disikat," tegasnya.

Refly juga berharap omnibus law nanti tidak hanya berjalan di atas kertas atau jadi macan ompong. Akan tetapi konsep dan implementasi juga sangat penting. [Tp]


Tinggalkan Komentar