Ferdy Sambo Tersangka, Laporan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Gugur - Telusur

Ferdy Sambo Tersangka, Laporan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Gugur

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (Foto: Ist)

telusur.co.id - Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya menghentikan laporan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Putri sempat melaporkan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas kasus dugaan pelecehan. Sementara laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E merupakan laporan model A.

"Kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,” ujar Andi di Mabes Polri, Jumat (12/8/22) malam.

Kedua laporan itu gugur lantaran penyidik menemukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J,” jelasnya.

Penyidik, kata Andi, juga menemukan bukti upaya penghalangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam dua laporan tersebut.
 
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriamsyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus Polri resmi menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/22). (Tp)


Tinggalkan Komentar