FIAD-LGS UGM: Arah Kebijakan Negara Makin Menjauh dari Prinsip Keadilan - Telusur

FIAD-LGS UGM: Arah Kebijakan Negara Makin Menjauh dari Prinsip Keadilan

Ilustrasi/Gemini

telusur.co.id - Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) bersama Law, Gender and Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan keprihatinan terhadap arah kebijakan negara yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dialog lintas disiplin, generasi, dan institusi yang digelar di Yogyakarta, Senin (24/8/2026).

FIAD dan LGS FH UGM menyoroti sedikitnya empat persoalan utama, yakni ketidaksetaraan gender, krisis lingkungan akibat pembakaran hutan, kekerasan berbasis gender dan impunitas pelanggaran HAM berat, serta persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Dalam isu lingkungan, mereka menilai pembakaran hutan untuk pembukaan lahan sawit masih terjadi dan telah menimbulkan dampak luas, bukan hanya terhadap lingkungan tetapi juga hak asasi manusia.

Kelompok perempuan, anak-anak, serta masyarakat adat disebut menjadi pihak yang paling rentan terdampak kebakaran hutan. Selain gangguan kesehatan akibat kabut asap, pembakaran hutan dinilai turut memicu konflik agraria dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, FIAD dan LGS FH UGM mendesak pemerintah menghentikan praktik pembakaran hutan sebagai metode penguasaan lahan.

Mereka bahkan meminta izin perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran dicabut.

“Hentikan pembakaran hutan sebagai cara penguasaan lahan. Cabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran,” demikian salah satu poin desakan FIAD dan LGS FH UGM.

Selain itu, pemerintah diminta melakukan pemulihan ekosistem dan kesehatan masyarakat, terutama terhadap anak-anak dan perempuan hamil yang terdampak kabut asap.

FIAD dan LGS FH UGM juga menyoroti penanganan kekerasan berbasis gender. Mereka menilai sistem perlindungan terhadap kelompok rentan belum berjalan optimal, sementara diskriminasi berbasis gender masih kuat dalam kehidupan sosial maupun institusi negara.

Persoalan lain yang disorot ialah belum tuntasnya pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut mereka, impunitas terhadap pelanggaran HAM dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara dan memperbesar rasa tidak aman kelompok rentan.

Karena itu, FIAD dan LGS FH UGM mendesak pembentukan pengadilan HAM ad hoc, pemulihan komprehensif terhadap korban, serta penghentian impunitas.

“Negara harus bertanggung jawab, meminta maaf secara terbuka, dan menjamin tidak terulang,” tulis mereka.

Mereka juga mendesak pemerintah memperbaiki sejumlah regulasi yang dinilai diskriminatif dalam kehidupan beragama dan berkeyakinan, termasuk aturan terkait pendirian rumah ibadah.

Dalam jangka panjang, FIAD dan LGS FH UGM meminta pembangunan diarahkan pada terciptanya masyarakat yang aman, bebas, adil, dan setara, sekaligus mendorong sistem energi bersih yang tidak mengorbankan hutan maupun tanah masyarakat.

“Demokrasi tidak bisa dibangun di atas diskriminasi, perusakan lingkungan, dan impunitas,” demikian pernyataan tersebut.

FIAD dan LGS FH UGM menegaskan pemerintah, DPR, lembaga negara, hingga perguruan tinggi harus menjalankan kewajiban konstitusional untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan.

Pernyataan tersebut ditandatangani atas nama FIAD dan LGS FH UGM oleh Prof. Wening Udasmoro, Dr. Arie Sujito, Dr. Zainal Bagir, Dr. Sri Wiyanti Eddyono, Dr. Syamsul Maarif, dan Usman Hamid.


Tinggalkan Komentar