FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Desak Aparat Segera Tangkap Pembakar Foto Habib Rizieq - Telusur

FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Desak Aparat Segera Tangkap Pembakar Foto Habib Rizieq

Sejumlah massa coba membakar foto/poster bergambar Habib Rizieq Shihab. (Ist).

telusur.co.id - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 mengecam dan mengutuk keras aksi tidak bermoral yang melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap foto atau poster Habib Rizieq Shihab pada aksi di depan gedung DPR/MPR 27 Juli 2020 lalu.

Dalam aksi yang diduga dipimpin pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Boedi Djarot tersebut, pendemo menginjak-injak, melempar dengan tomat dan berusaha membakar foto Habib Rizieq Shihab.

Ketua Umum FPI, KH Shobri Lubis mengatakan, pihaknya akan mengedepankan jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

"Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS (Imam Besar Habjb Rizoeq Shihab) di depan gedung DPR / MPR RI. FPI, GNPF Ulama dan PA 212 akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian," kata Shobri dalam keterangan yang diterima telusur.co.id, Rabu (29/7/20).

Shobri menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses pelaku penghinaan dan pelecahan terhadap Habib Rizieq dalam waktu yang secepat-cepatnya.

Dia pun menyayangkan aksi pembakaran foto Habib Rizieq tersebut disertai penolakan massa pendemo akan kedatangan kembali Habib Rizieq ke Tanah Air.

"Bahwa IB-HRS sebagai Warga Negara Indonesia yang merdeka memiliki hak dan kebebasan untuk pulang kembali ke Tanah Air Indonesia kapan saja tanpa tekanan atau ancaman maupun intimidasi dari pihak manapun," ujarnya.

Dia pun mengimbau umat Islam untuk mengedepankan proses upaya-upaya hukum, baik hukum negara, agama ataupun hukum adat kepada pelaku-pelaku penghinaan dan pelecehan Ulama dan Habaib terutama IB HRS.

Meski demikian, dia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas aksi penghinaan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Pihaknya akan bersiap siaga menghadapi para pembenci ulama yang menurutnya dilakukan oleh gerombolan Neo PKI.

"Mengintruksikan kepada laskar FPI dan Mujahid 212 untuk bersiap siaga dalam menghadapi tantangan mereka, komunis penghianat bangsa. Serta menjaga para ulama dan tokoh masyarakat dari ancaman gerombolan Neo PKI," tegassnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menuntut agar Inisiator RUU HIP dan Partai yang ingin merubah (makar) terhadap Pancasila diproses Hukum, dan jika terbukti secara hukum maka wajib dibubarkan. 

"Jika 'makar' ini tidak diproses secara hukum, maka netralitas dan nasionalisme Polri sebagai penegak hukum dan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan Pancasila patut dipertanyakan," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar