telusur.co.id - Fraksi PKS DPR menolak wacana penggunaan bersama jaringan listrik PLN oleh IPP atau perusahaan listrik swasta. Sebab, hal ini akan makin meliberalisasi sektor ketenagalistrikan.
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto mengingatkan, dengan penggunaan bersama jaringan listrik, maka penguasaan listrik oleh negara yang dimandatkan kepada perusahaan negara (PLN) semakin dikurangi.
"Dari sistem yang terintegrasi (bundling) dari produksi, transmisi dan distribusi dengan power wheeling ini menjadi semakin terpecah-pecah (unbundling) dan sebagian diserahkan ke pihak swasta," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (2/11/22).
"Ini masalah mendasar terkait filosofi pengelolaan ketenagalistrikan, sebagai cabang usaha penting dan strategis yang dikuasai negara, sesuai amanat konstitusi," sambungnya.
Menurutnya, konsep power wheeling semakin menerabas filosofi dasar pengelolaan listrik oleh negara.
Selain itu, di tengah surplus listrik yg lebih dari 60 persen, tekanan operasinal yang besar, termasuk membayar penalti klausul TOP (take or pay) dari IPP; utang yang mencapai Rp 600 triliun. Belum lagi listrik dari program 35 Giga Watt sudah mulai masuk, maka tekanan terhadap PLN akan semakin besar.
"Dengan power wheeling, di mana EBT makin bertambah dan wajib diberikan akses kedalam jaringan PLN, maka tentu akan menambah tekanan pada PLN," kata Mulyanto.
Untuk itu, Ia menegaskan, draft RUU EBET dari DPR RI tidak boleh ada soal power wheeling. Sebab, ini sama saja dengan liberalisasi sektor kelistrikan.
"Fraksi PKS minta Pemerintah untuk menghapus pasal terkait dengan power wheeling dan segera mengajukan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU EBET," tegasnya.[Fhr]



