telusur.co.id - Belum optimalnya penerapan gate-system dalam lahan parkir di pasar-pasar yang dinaungi Perumda Pasar Jaya dibahas dalam Rapat Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 11 September 2025.
Anggota Pansus Perparkiran dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengaku diberikan karcis dan diminta bayar tunai ketika parkir di Pasar Cipete saat melakukan inspeksi mendadak alias sidak. Padahal, lahan parkir di tempat itu sudah memiliki gate-system.
“Di Pasar Cipete itu ada gatenya, tetapi ketika saya masuk, palangnya terbuka, dan saya diberi karcis tulisan tangan,” ujarnya sambil menunjukkan karcis parkir yang diterimanya sebagai bukti.
Bahkan, Francine menerangkan bahwa ia mendapati tagihan parkirnya selisih 1 jam lebih ketika ingin membayar. Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Dirut Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, Francine mempertanyakan bagaimana Pasar Jaya mengawasi lahan-lahan parkirannya.
“Ketika saya bayar, harus saya pastikan dulu berapa lama saya parkir. Selisih 1 jam, untung saya cek dulu. Harusnya semua pasar di bawah pengelolaan Pasar Jaya pembayaran parkirnya cashless untuk mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan PAD Jakarta," lanjutnya.
Tidak hanya di Pasar Cipete, Francine juga menemukan permasalahan ketika berkunjung ke Pasar Santa di Jakarta Selatan.
Ketika parkir di Pasar Santa, Francine menemukan bagian tap kartu pembayaran non tunai tidak berfungsi dan mesin parkirnya ditempel stiker "Cash only. Tidak terima e-money". Stiker yang sama juga ditempel di gardu pembayaran parkir pada pintu keluar Pasar Santa.
“Saat bayar parkir di Pasar Santa, antriannya cukup panjang, dan saya menolak bayar tunai. Lalu diberikan barcode QRIS untuk proses bayar dan ini makan waktu lebih lama dibanding tap kartu pembayaran non tunai," paparnya.
Dalam rapat pansus perparkiran, Francine meminta Pasar Jaya menerapkan gate system dan pembayaran non tunai di seluruh lahan parkirnya untuk mengoptimalkan pendapatan dari parkir, serta meminta Pasar Jaya untuk memiliki izin perparkiran sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan yang berlaku.
"Pasar Jaya memiliki lebih dari 100 pasar yang memiliki lahan parkir, namun semuanya tidak memiliki izin perparkiran. Infonya baru 28 objek parkir yang sedang dalam proses diurus perizinannya, lainnya belum ada," tutup Francine. [ham]