telusur.co.id -Adanya Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPD yang "dipaksakan" disahkan pada Sidang Paripurna DPD-R tidak hanya di tanggapi oleh Internal Anggota DPD-RI tetapi juga di respon oleh banyak pihak dari Praktisi Hukum Tata Negara , Pengamat Politik dan Juga Elemen Masyarakat .

Front Majukan Daerah menilai bahwa dengan Adanya Tatib DPD Baru tersebut hanya untuk Kepentingan Ketua DPD-RI Saat ini Lanyalla Mahmud Mattalitti agar dapat kembali Menduduki Jabatan Pimpinan DPD-RI untuk 2 periode , Front Majukan Daerah Menyebutkan Ketua DPD-RI sudah Melakukan Abuse Of Power dengan mengesahkan Tatib tanpa Memperdulikan Senator Lainnya .

Menurut Aktivis Front Majukan Daerah Heru Purwoko Ketua DP -RI Harusnya Bersikap Sebagai Negarawan Yang Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Berdemokrasi Seperti apa yang pernah di ucapkan oleh Lanyalla Sendiri mereka Politisi hanya berpikir melanggengkan kekuasaan, bukan seperti Negarawan yang memikirkan keberlangsungan demokrasi bagi anak cucu nanti .

Tata tertib (Tatib ) DPD Yang mengatur Mekanisme Pencalonan Pimpinan DPD 2024-2029 wajar bila di sebut janggal karena Peraturan itu di buat dan disahkan tanpa Melibatkan Senator Terpilih yang akan dilantik 1 Oktober 2024 . Mestinya untuk Memilih Pimpinan DPD-RI periode 2024-2029 para senator baru yang terpilih hasil Pemilu 2024 jangan hanya di jadikan tim hore Penggembira Saja , Tohh mereka Memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan para Senator sekarang .

tata tertib (tatib) DPD RI terkait mekanisme pemilihan pimpinan untuk periode 2024-2029 adalah sebagai salah satu penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan oleh Ketua DPD-RI Lanyalla Mahmud Mattalitti dan hal ini Tidak Bisa di Diamkan Begitu saja karena Akan Merusak Lembaga DPD-RI yang lahir dari Rahim Reformasi 1998 .

Akibat dari Gaya Kepemimpinan Lanyalla Mahmud Mattaliti yang Semau-maunya Memimpin Lembaga DPD-RI munculah Gerakan Perubahan Anggota DPD-RI yang Ingin Menyelamatkan Lembaga DPD-RI , Para Anggota DPD-RI Yang Tidak akan Membiarkan Lanyalla Kembali lagi Menjabat Ketua DPD-RI , kelompok Gerakan Perubahan ini di organizer oleh Sultan Najamudin, Ratu GKR Hemas ,Yorrys Raweyai , Fadel Muhammad dan Hasan Basri .

Berkaitan dengan hal Itu Front Majukan Daerah Menilai sudah tepat Sikap dan Langkah kelompok perubahan DPD RI yang di isi anggota DPD incumbent, yang didukung Anggota DPD generasi muda yang Tidak mendiamkan Kepemimpinan Lanyalla berlanjut .

Front Majukan Daerah Juga menganggap Para Anggota DPD-RI yang Ingin adanya Perubahan di lembaga DPD tersebut adalah Anggota DPD RI yang masih Memiliki Nurani & Akal Sehat , Kepemimpinan Lanyalla selama 5 tahun yang tidak on the track , Memaksakan kehendaknya dan menimbulkan masalah di internal DPD adalah Fakta yang bukan Fitnah .

Front Majukan Daerah menyebutkan cara -cara Menghalalkan Segala Cara yang dilakukan Oleh Lanyalla Mempertahankan Kursi Sebagai Ketua DPD-RI malah akan menjadi Bomerang bagi dirinya Pribadi dan Meninggalkan Catatan Buruk untuk Sejarah keberadaan Lembaga DPD-RI .

Front Majukan Daerah bersama Elemen Masyarakat Lainnya Menyerukan Selamatkan Lembaga DPD-Ri dan akan Menggeruduk Gedung DPR/MPR menggelar Aksi Ganti Ketua DPD-RI . Front Majukan Daerah Menegaskan Kepemimpinan Lanyallla harus segera di Akhiri bukan malah dilanjutkan .(fie)