telusur.co.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi memberikan uang ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang akan dijadikan sebagai lahan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
"Kalau berdasarkan Perda, kita masih ada lahan sekitar 2,5 hektare lagi karena total ada 11,5 hektare. Tetapi dari 2,5 hektare yang ingin dibebaskan ternyata berdasarkan hasil KJPP, penilaian atau appraisal-nya lumayan harganya sehingga baru mampu kita bebaskan setengahnya," kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Desa Burangkeng, Kamis (13/4/23).
Dani mengatakan, dalam upaya pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi terbagi menjadi dua tahap. Pertama, Pemkab Bekasi menggunakan anggaran Rp30 miliar dari APBD untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.
"Tahap pertama ini ada 6 bidang, tapi yang besar-besar yang posisinya dekat dengan jalan. Supaya langsung bisa kita manfaatkan untuk penampungan sampah yang sekarang sudah sangat penuh," katanya.
Dani menjelaskan, pembebasan lahan milik warga yang berada di sekitar TPA Burangkeng termasuk dalam urgensi pemerintah daerah. Sehingga Pemkab Bekasi berupaya untuk mencari solusi sementara maupun jangka panjang.
"Pembebasan lahan ini adalah solusi sementara. Karena kita masih belum mendapatkan teknologi pengolahannya. Dan, kalaupun ada butuh lahan yang lebih besar," terangnya.
Tahapan kedua, lanjut Dani, Pemda akan melakukan pembebasan yang diperuntukkan bagi lahan pengolahan seluas 5 hektare.
"Dengan demikian, nanti kita tidak tergantung pada luasan lahan karena ditumpuk terus. Kalau diolah kan sampahnya habis sehingga bisa berkesinambungan," terang Dani.
Sementara itu, Camat Setu Joko Dwijatmoko, berharap agar masyarakat yang menerima uang pembebasan lahan dapat menggunakan secara bijak untuk menyambung kehidupannya.
"Tadi juga ada beberapa warga minta tenggat waktu untuk relokasi mencari rumah yang baru, mereka meminta 5 bulan persiapan waktunya. Tetapi menurut Dinas Lingkungan Hidup yang akan menggunakannya itu terlalu lama. Semoga masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkan uang yang besar ini seefisien dan semaksimal mungkin," ujarnya.[Tp]