Gasak Handphone, Dua Rampok di Cengkareng Tuduh Korban Bawa Sabu - Telusur

Gasak Handphone, Dua Rampok di Cengkareng Tuduh Korban Bawa Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polisi menangkap dua pelaku perampokan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya berinisial ENP dan A. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat beraksi kedua pelaku menuduh korban membawa narkoba jenis sabu.

"Dua pelaku yang ditangkap menuduh korban membawa narkoba. Kemudian ponsel milik korban diminta untuk alasan pemeriksaan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (13/5/25).

Mulanya, kata Ade, kedua pelaku membuntuti korban yang tengah mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian memberhentikan dan menuduh korban membawa sabu.

"Ponsel korban diperiksa dengan dalih proses pemeriksaan," jelasnya.

Kemudian, pelaku juga menyuruh korban push up. Saat korban push up, pelaku membawa kabur ponselnya.

Korban yang sadar menjadi korban langsung berteriak. Teriakan korban didengar warga, yang langsung mengejar pelaku.

"Salah satu pelaku diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Cengkareng. Tapi ponsel korban sempat dibawa kabur pelaku lainnya," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 5 juta. Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Cengkareng. (Prt)


Tinggalkan Komentar