Gentayangan Di Kabupaten Bekasi, Oknum Pejabat Kemendikbud Raup Ratusan Juta - Telusur

Gentayangan Di Kabupaten Bekasi, Oknum Pejabat Kemendikbud Raup Ratusan Juta

Ilustrasi komisi sebesar 10 persen lebih untuk oknum pejabat Kemendikbud

telusur.co.id -  Berbagai cara dilakukan para kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bekasi, untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Di antaranya, melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). Bahkan, ada juga kepala SMK Swasta yang menggunakan jasa pejabat di Kemendikbud.

Asalkan, pemberian fee atau komisinya jelas untuk pejabat itu, SMK tersebut pasti dibantu hingga mendapat bantuan, sesuai kebutuhan sekolah. Baik, bantuan pembangunan ruang kelas baru (RKB), ruang praktik siswa (RPS), bantuan peralatan praktik maupun rehabilitasi sekolah.

“Yang penting fee atau komisinya jelas buat pejabat di Kemendikbud itu, pasti dia bantu kita. Tahun ini saya dapat bantuan pembangunan RPS, setelah menggunakan jasa salah satu pejabat di Kemendikbud,” kata M Ansori, Kepala MKKS Mandiri Cibarusah kepada wartawan, Rabu (20/11/19).

Dia juga mengaku dijanjikan oleh oknum pejabat di Kemendikbud tersebut untuk mendapatkan bantuan peralatan praktik. “Kami juga dijanjikan lagi dapat bantuan peralatan praktik. Rencananya, undangan bimbingan teknis (bimtek) sekitar tanggal 23 November,” kata dia.

Namun, lanjut Ansori, tidak semua SMK yang kemarin mendapat bantuan peralatan praktik. “Kata pejabat itu, hanya sekolah kami saja yang mendapat bantuan peralatan praktik, sedangkan yang lain tidak dapat bantuan,” katanya, seraya mengaku kalau dana bantuan pembangunan RPS yang diterimanya hanya Rp300 juta, bukan Rp335.679.000.

Terkait, oknum pejabat Kemendikbud ini, menurut salah satu kepala SMKS, oknum pejabat Kemendikbud itu, memang sering datang ke SMK-SMK di Kabupaten Bekasi, menawarkan bantuan, asalkan pihak sekolah mau memberikan fee atau komisi kepada oknum pejabat Kemendikbud tersebut.

“Informasi yang saya dapat, oknum pejabat Kemendikbud itu sering datang ke SMK-SMK menawarkan bantuan,” ungkap kepala SMKS yang minta namanya tidak ditulis.

Malah, kata dia, melalui bantuan oknum Kemendikbud itu, pada 2018 ada SMK di Kabupaten Bekasi berturut-turut dalam setahun mendapat bantuan. Mulai bantuan pembangunan RKB, RPS, dan bantuan peralatan praktik.

“Sangat wajar kalau para kepala SMK di Kabupaten Bekasi, mengkritisi proses penyaluran bantuan untuk SMK yang diberikan Kemendikbud. Bahkan, menuding Kemendikbud, terkesan pilih kasih dalam menyalurkan bantuan, lantaran ada pejabat di Kemendikbud yang bermain dan mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Diduga, oknum pejabat Kemendikbud itu, bisa meraup ratusan juta dari beberapa sekolah yang dibantunya. Apalagi kepala SMK yang mendapat bantuan dari Kemendikbud, mengaku berani memberikan fee atau komisi sebesar 10 persen lebih kepada oknum pejabat Kemendikbud itu.

“Buat kami tidak masalah memberikan komisi sebesar itu kepada pejabat Kemendikbud. Yang penting sekolah kami dapat bantuan,” ungkap salah satu kepala SMK di wilayah Kecamatan Sukatani.

R Rudi Gunadi dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (LABH-GRASHI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim agar menindak tegas oknum pejabat pada bidang sarana dan prasarana.

“Kalau perlu copot oknum pejabat pada bidang sarana dan prasarana yang terlibat KKN dan menerima fee atau komisi dari SMK-SMK penerima bantuan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.[Sbk]

 

Laporan Sonson Syaepullah

 


Tinggalkan Komentar