Giliran LBH Street Lawyer Polisikan Sukmawati - Telusur

Giliran LBH Street Lawyer Polisikan Sukmawati

Sukmawati Soekarnoputri. (Ist)

telusur.co.id - Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penodaan terhadap agama. Kali ini, Sukmawati dilaporkan oleh Irfan Noviandana didampingi oleh LBH Street Lawyer.

Irfan menyatakan, dirinya yang mengatasnamakan pribadi merasa tersinggung karena Nabi Muhammad SAW dibandingkan kedudukan jasanya dengan Soekarno.

"Ya, saya sebagai pribadi seorang muslim merasa Nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan,” kata Irfan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/19).

Ia mengatakan, bahwa tidak pantas Nabi Muhammad SAW dibandingkan jasanya dengan manusia lain. Dikatakan Irfan, bahkan ibu kandungnya pun tidak dibenarkan untuk dijadikan perbandingan terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Orang tua saya orang tua paling berjasa di hidup saya, (adalah) ibu.Tapi pantas nggak, siapa yang lebih berjasa antara ibu saya atau Nabi,” ujarnya.

“Peryataan itu saja sudah nggak pantas apalagi Nabi coba dibandingkan jasanya dengan Soekarno,” tambah Irfan.

Memang, kat Irfan, Soekarno adalah sosok pemimpin yang memiliki jasa besar. Meski demikian tetap tak pantas jika dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW.

“Banyak orang-orang kalau kita tanya di Indonesia di kehidupan kita orang paling berjasa tapi nggak layak kalau dibandingkan dengan lebih berjasa mana sama Nabi. Karena Nabi jasanya sepanjang massa dari sejak turunnya wahyu dari Allah sampai akhir zaman.” ungkap Irfan.

Lebih lanjut, Irfan mengaku kalau dirinya mengetahui statemen Sukmawati itu dari media online dan Youtube

"Di media. Yang pertama sebelum viralnya video itu pemberitaan ada judul headline Sukmawati membandingkan jasa Nabi Muhammad dengan Soekarno,” terangnya.

“Dari situ dilihat di Youtube potongan videonya sampe kita temuin video full-nya sekitar 30 menit,” katanya lagi.

Dari keterangan Irfan, apa yang disampaikan Sukmawati selama 30 menit dalam videonya yang diklaimnya itu, seolah putri Proklamator tersebut ingin menghubungkan antara Radikalisme dengan Islam.

“Kita simak semuanya memang pernyataannya banyak sekali bukan hanya tentang Nabi, juga bandingkan Al Quran dengan Pancasila dan sebaginya yang memang kalau arahnya beliau mau giring radikalisme segala macam yang sebabkan kekerasan sumbernya dari Islam,” tutur Irfan.

Maka dari itu, ia menyatakan jika pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum tersebut sampai tuntas. Apalagi kata Irfan, tingkah Sukmawati ini sudah yang kedua kalinya.

“Sebenarnya dari yang pertama juga walaupun beliau minta maaf kita nggak pernah mundur ya sampai kasusnya di SP3, kita coba banding lagi, pra pradilan. Kalau sekarang dia minta maaf kita tetap lanjut terus supaya kasus ini nggak diulang,” tandasnya.

Dalam laporannya, Irfan membawa beberapa barang bukti, seperti VCD rekaman video pernyataan Sukmawati dan link berita yang membahas tentang video tersebut. [Fhr]


Tinggalkan Komentar