telusur.co.id - Adanya persaingan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan Pasir Laut diungkap Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup), HRM. Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy.
Pengusaha tambang yang akrab disapa Gus Lilur itu mengatakan, tidak banyak yang mengetahui bahwa pernah ada rebutan, bahkan benturan otoritas penerbitan Izin Tambang di NKRI. Perebutan kewenangan. Penerbitan izin itu membuat negara melakukan jeda menerbitkan Iziun Usaha Pertambangan - (IUP) BARU.
"Perkelahian antara dua kementerian tersebut berlangsung lebih dari lima tahun, sampai membuat negara gagal menerbitkan IUP baru," ujar Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) ini. Senin, (05/1/2026).
Pengusaha nasional asal Situbondo itu menguraikan, kini dengan diterbitkannya UU Minerba No. 2 Tahun 2025 NKRI kembali memiliki regulasi yang mengatur penerbitan IUP Galian A dan Galian B.
Founder GP Sakere ini menjelaskan, Galian A masuk ruang lingkup Emas, Perak dan Tembaga. Sedangkan Galian B, ruang lingkupnya Batubara, Nikel, Bauksit, Timah, Bijih Besi, Mangan dan Galena.
"Saya gembira dan bahagia, ESDM tidak lagi diganggu KKP. Mestinya Presiden RI tahu soal sengketa kewenangan ini dan tidak lagi memposisikan yang bersangkutan kembali sebagai menteri," tutur alumni santri Pesantren Denanyar, Jombang ini.
Gus Lilur melanjutkan, setelah usainya rebutan kewenangan penerbitan izin IUP antar kementerian sesudah diterbitkannya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, banyak pengusaha tambang yang bergembira sebagaimana dirinya.
Ia merinci ada lebih dari 10.000 IUP dicabut RI sejak 2016 - 2022. Ada lebih dari 10.000.000 Hektar lahan tambang kembali ke Negara. Dampaknya ada ribuan tambang ilegal beroperasi di negara ini.
"Sudah semestinya negara hadir mengatur tata kelola pertambangan, sehingga pertambangan sesuai kaidah penambangan dan tidak merusak lingkungan," pungkas alumni aktivis HMI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat ini.
Gus Lilur meyakini mustahil hidup tanpa pertambangan, sebab perlu pasir dari tambang, perlu besi dari tambang, perlu semen dari tambang, perlu kaca dari tambang, perlu keramik dari tambang, perlu alumunium dari tambang. Bahkan Closet WC itu bahan bakunya harus ditambang dulu.
Ia juga menyoroti musibah Sumatra, menurutnya pendosa utamanya adalah gundulnya hutan. Musibah Sumatra pendosa utamanya adalah penambangan tanpa aturan.
Pengusaha pegiat filantropi ini mengingatkan, kini saatnya semuanya dimulai kembali sesuai aturan. Aturan di NKRI sudah nyaris sempurna, pelaksanaannya saja yang belepotan karena banyak drakula dan penjahat di dalamnya.
"Tegakkan hukum setegak-tegaknya, kan ku angkat engkau menjadi “Manusia Setengah Dewa”, begitu lirik lagu Iwan Fals yang saya anggap relevan dengan kondisi saat ini. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup cicit Ken Arok tersebut. (ari)




