telusur.co.id -Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, turun langsung ke Kota Sibolga, Sumatera Utara, guna mengadvokasi kasus kematian Arjuna Tamaraya atau Arjun (21), pemuda asal Simeulue, Aceh yang diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu masjid setempat beberapa waktu lalu.
Kehadiran Haji Uma ke Sibolga pada Senin (10/11/2025) merupakan tindak lanjut dari upaya pengawalan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan warga setempat yang menyebabkan meninggalnya Arjun di Mesjid Agung, Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025) malam.
Dalam kunjungannya, Haji Uma melakukan rapat tertutup bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Kapolres Sibolga, dan tim pengacara yang mendampingi keluarga korban.
Pertemuan itu membahas secara rinci perkembangan penyelidikan kasus serta kendala yang dihadapi aparat kepolisian dalam proses hukum yang tengah berjalan. Haji Uma menegaskan, kehadirannya bukan untuk mengintervensi kinerja aparat, namun sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap warga Aceh yang menghadapi persoalan hukum di luar daerah.
“Kami ingin memastikan agar kasus ini ditangani secara objektif dan transparan. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, dan aparat penegak hukum harus bekerja sesuai prosedur tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujar Haji Uma.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Sibolga dan aparat kepolisian yang telah membuka ruang komunikasi dengan pihaknya. Dalam kesempatan itu, Haji Uma meminta agar semua proses dilakukan secara terbuka, serta memastikan hasil visum dan pemeriksaan saksi-saksi dapat menjadi dasar kuat dalam menegakkan kebenaran.
Sementara itu, tim pengacara yang mendampingi keluarga korban menyampaikan terima kasih atas perhatian Haji Uma dan semua pihak yang telah membantu mengawal proses hukum. Mereka berharap dukungan ini dapat mempercepat penuntasan kasus dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga Arjun di Aceh.
Dari hasil kunjungan dan pertemuan yang dilakukannya dengan Sekda dan Kapolres Sibolga serta pengacara keluarga korban, Haji Uma mengatakan jika proses hukum yang saat ini tengah berlangsung terhadap 5 orang tersangka pelaku, berjalan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Haji Uma juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas kasus tersebut secara tuntas dan memberi rasa keadilan bagi pihak keluarga korban di Aceh. Ia juga turut meminta dukungan dari warga Aceh untuk mengawal bersama kasus ini.
"Dari hasil pertemuan dengan Sekda dan Kapolres Sibolga serta pengacara, sejauh ini proses hukum terhadap kasus Arjun berjalan transparan dan sesuai prosedur. Namun, saya secara pribadi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memberi rasa keadilan bagi keluarga korban di Aceh", tegasnya.
Kasus kematian Arjun sebelumnya menyita perhatian publik setelah beredar informasi bahwa korban diduga mengalami tindak kekerasan di dalam masjid Agung, Sibolga pada Jumat (31/10) malam sebelum dinyatakan meninggal dunia. Hingga kini, penyidik Polres Sibolga masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
Haji Uma juga mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPR D Sibolga Jamil Zeb Simauri yang memfasilitasi Pertemuan dan sudah mengawal kasus kematian Arjun dari awal sampai sekarang.



